Partai Sarikat Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 29:
Pada [[Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Indonesia 2009|Pemilu 2009]], PSI sebelumnya tidak lulus verifikasi. Tetapi dengan adanya gugatan 4 partai politik peserta Pemilu 2004 kepada [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Mahkamah Konstitusi]], akhirnya 4 partai politik peserta pemilu ini disahkan juga menjadi parpol peserta pemilu pada pemilu 2009, yang mana salah satunya adalah PSI. Selanjutnya pada Pemilu 2009 tersebut, PSI mendapat nomor urut 43. Dalam Pemilu 2009, PSI mendapatkan 24 kursi anggota DPRD yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. PSI dipimpin oleh Rahardjo Tjakraningrat sebagai Ketua Umum, sedangkan posisi Sekretaris Jenderal diduduki oleh [[Nazir Muchamad]].
;Perolehan Suara
{| class="wikitable"
|-
! Pemilu
! Total kursi
! Total pemilihan
! Persentase
! Hasil
! Urutan<br>perolehan
|-
|align=center|[[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2004|2004]]
|{{Composition bar|0|550|hex=#fc7424}}
|align=right|679.296
|align=right|0,60%
|''Tidak lolos''
|align=center|21 dari 24
|-
|align=center|[[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009|2009]]
|{{Composition bar|0|550|hex=#fc7424}}
|align=right|140.551
|align=right|0,14%
|''Tidak lolos''
|align=center|36 dari 38
|}
==Referensi==
{{reflist}}
|