Desember Hitam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
06Ivonne (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
 
Baris 7:
Dewan juri PBSLI mengkritik karya para seniman muda yang dianggap sudah keluar dari pakem yang ada dan diterbitkan dalam artikel berjudul “Desember Hitam, GSRB, dan Kontemporer”.<ref>“Usaha bermain-main dengan apa yang asal ‘baru’ dan ‘aneh’ saja, dapatlah dianggap sebagai usaha coba-coba, cari-cari, atau sekadar iseng, atau bukti langkanya ide dan kreativitas,” ujar seorang juri dalam majalah ''Angkatan Bersendjata'', 27 Desember 1974. (Dikutip melalui Historia.id)</ref> Artikel tersebut dianggap mendiskreditan para pelukis muda sehingga berujung pada keluarnya Pernyataan Desember Hitam 1974 sebagai bentuk protes.<ref name="Historia" /> Pernyataan tersebut ditandatangani oleh [[Muryotohartoyo]], [[Juzwar]], [[FX Harsono]], [[B Munni Ardhi]], [[M Sulebar]], [[Ris Purwana]], [[Daryono (pelukis)|Daryono]], [[Siti Adiyati]], [[DA Peransi]], [[Baharudin Narasutan]], [[Ikranagara|Ikranegara]], [[Adri Darmadji Woko|Adri Darmadji]], [[Hardi (pelukis)|Hardi]], dan [[Abdul Hadi WM]].<ref name="Historia" /><ref name=":0" /> Menurut Jim Supangkat, para seniman muda ini menandatangani Desember Hitam bukan karena tidak dimenangkan oleh dewan juri tetapi karena adanya kemandekan dalam seni lukis Indonesia karena depolitisasi.<ref name="Historia" />
 
Kritik dari dewan juri tersebut dianggap para seniman muda tidak sehat bagi perkembangan seni rupa Indonesia karena bisa menghambat perkembangan seni lukis Indonesia.<ref name="Historia" /> Para seniman muda ini juga menolak paham kemapanan dan menyarankan para seniman senior yang mapan untuk diberikan gelar kehormatan, purnawirawan budaya.<ref name="Historia" />
 
== Referensi ==