Suria Kusumah Adinata: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
|||
Baris 3:
== Penerus Kerajaan Sumedang Larang ==
'''[[Pangeran Sugih]] '''lahir dari pasangan Dalem Adipati Koesoemayoeda alias Dalem Ageung dan Nyi Mas Samidjah, cucu dari [[Pangeran Kornel]] (Pangeran Koesoemah Dinata).
Kecerdasan, kepemimpinan dan kesetiaannya pengabdian kepada rakyat terlihat dengan jelas. Kebutuhan masyarakat diutamakan seperti pembuat jalan, pengairan, pertanian dan sebagainya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Segala bentuk kewajiban rakyat yang memberatkan di bidang pertanian dihapuskan pada 1885 oleh pemerintah seperti peraturan penanaman nila. Pada tanggal 14 Agustus 1841 Surat Keputusan pemerintah Kerajaan Belanda no. 24 Tumenggung Suria Kusumah Adinata mendapat gelar Adipati dan berdasarkan Surat Keputusan tanggal 31 Oktober 1850 mendapat gelar Pangeran.
Pangeran Aria Suria Kusumah Adinata wafat pada tanggal 22 September 1882 dimakamkan di Gunung Puyuh, Pangeran Aria Suria Kusumah Adinata dikenal juga sebagai Pangeran Sugih karena sugih harta, kekayaan dan putera.
Pangeran Sugih menjabat sebagai Bupati [[Sumedang]] masa tahun [[1836]] – [[1882]]. Pangeran Suria Kusumah Adinata yang memerintah dari tahun 1836 sampai tahun 1882. Dia dikenal sebagai Bupati terkaya dalam urutan para Bupati Sumedang sebelumnya dan terkaya di Tatar Sunda waktu itu, yang berasal dari:
* [[Warisan]] para pendahulunya berupa asset kekayaan selain tanah Kaprabon (gaji Bupati) yang diawali dari sejak Pangeran Panembahan (Bupati Sumedang ke 6/ Rangga Gempol III) yang semakin bertambah luas termasuk jumlah arealnya (menyebar di beberapa Kecamatan) oleh para Bupati berikutnya.
*
* [[Undang-undang Agraria 1870|Undang-Undang Agraria tahun 1870]] dan Reorganisasi Priangan tahun 1871. Akibat keluarnya Undang-Undang Agraria, banyak pengusaha [[Eropa]] yang membuka perkebunan terutama komoditi [[Kina]], [[Teh]] dan [[Karet]] di sekitar [[Kota Bandung|Kota<nowiki> </nowiki>Bandung]]. Sementara itu, perkebunan kopi masih terus berlangsung, ([[Cultuurstelsel]] dan [[Preangerstelsel]]). Salah satu kebijakan dari Reorganisasi [[Priangan]] adalah dinaikannya harga kopi dari f10 tahun 1870 menjadi f13 tahun 1871/1872, kemudian meningkat lagi menjadi f 14 pada tahun-tahun berikutnya hingga tahun 1880an.
|