Dinas Kelaikan Angkatan Darat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Description
Baris 36:
Dinas Kelaikan Angkatan Darat, disingkat Dislaikad merupakan badan pelaksana pusat di tingkat Mabesad yang bertugas menyelenggarakan pembinaan fungsi, standardisasi, dan kelaikan komoditi militer untuk pengadaan dan pemeliharaan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI Angkatan Darat.
 
Terbentuknya Dislaikad tidak terlepas dari berkembangnya Alut/Alutsista komoditi militer yang dimiliki oleh satuan jajaran TNI Angkatan Darat seiring dengan perkembangan teknologi militer terkini. TNI Angkatan Darat memandang perlu dibentuknya organisasi yang bertugas untuk melaiki Alut/Alutsista TNI AD tersebut.
 
Dislaikad dipimpin oleh seorang Perwira Tinggi TNI berpangkat Brigadir Jenderal TNI sebagai Kepala Dislaikad yang dalam tugas kewajibannya sebagai pembina fungsi yang berkaitan dengan bidang standardisasi dan kelaikan komoditi militer. Kadislaikad yang pertama dijabat oleh Brigjen TNI Eko Erwanto, melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/625/VIII/2016 Tanggal 3 Agustus 2016 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Beliau menjabat sejak 2016 sampai dengan sekarang.