Kabupaten Tanah Laut: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nasrie (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Nasrie (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Baris 79:
 
==== Zaman Kemerdekaan ====
[[Tanah Laut]] adalah sebuah kewedanan yang berada di dalam wilayah Daswati II Banjar, dengan wilayahnya yang luas dan memiliki potensi yang besar sebagai sumber pendapatan asli daerah, seperti hutan beserta isinya, laut dan kekayaan alam di dalamnya dan barang-barang tambang dan galian yang tersimpan di dalam tanah serta kesuburan tanahnya. Potensi cukup besar yang dimiliki oleh Tanah Laut pada waktu itu belum bisa terkelola dikarenakan belum tersedianya sarana dan prasarana yang memadai. Oleh karena keadaan yang demikian dan sejalan dengan adanya beberapa kewedanan di [[Kalimantan Selatan]] yang menuntut untuk dijadikan Daswati II, membangkitkan semangat dan keinginan yang kuat bagi tokoh-tokoh dan masyarakat Tanah Laut untuk meningkatkan kewedanannya menjadi Daswati II. Hasrat tersebut pernah disampaikan oleh wakil-wakil LVRI Tanah Laut melalui sebuah resolusi dalam Konverda LVRI se-Kalimantan Selatan di [[Martapura]] yang disampaikan oleh Ach. Syairani dan kawan-kawan pada tahun [[1956]]. Kemudian pada tahun [[1957]] H. Arpan dan kawan-kawan, selaku wakil rakyat Tanah laut yang duduk di [[DPRD]] Banjar, memperjuangkan bagi otonom Daswati II Tanah Laut, namun belum juga membuahkan hasil. Kemudian pada tanggal [[15 April]] [[1961]] bertempat di rumah H. Bakeri, Kepala Kampung Pelaihari, berkumpullah lima orang pemuda yaitu: Atijansyah Noor, Moh. Afham, Materan HB, H. Parhan HB dan EM. Hulaimy bertukar pendapat untuk memperjuangkan kembali kewedanan Tanah Laut menjadi Daswati II.
 
Konverda LVRI se-Kalimantan Selatan di [[Martapura]] yang disampaikan oleh Ach. Syairani dan kawan-kawan pada tahun [[1956]]. Kemudian pada tahun [[1957]] H. Arpan dan kawan-kawan, selaku wakil rakyat Tanah laut yang duduk di [[DPRD]] Banjar, memperjuangkan bagi otonom Daswati II Tanah Laut, namun belum juga membuahkan hasil. Kemudian pada tanggal [[15 April]] [[1961]] bertempat di rumah H. Bakeri, Kepala Kampung Pelaihari, berkumpullah lima orang pemuda yaitu: Atijansyah Noor, Moh. Afham, Materan HB, H. Parhan HB dan EM. Hulaimy bertukar pendapat untuk memperjuangkan kembali kewedanan Tanah Laut menjadi Daswati II.
 
Tukar pendapat tersebut membuahkan hasil berupa tekad yang kuat memprakarsai untuk menghimpun kekuatan moril maupun material dalam upaya memperjuangkan terwujudnya Daswati II Tanah Laut. Tekad dan prakarsa tersebut dimulai dengan terselenggaranya rapat pada tanggal 3 Juni 1961, bertempat di rumah Moh. Afham yang dipimpin oleh materan HB. Rapat tersebut menghasilkan terbentuknya sebuah Panitia Persiapan Penuntut Daswati II Tanah Laut dengan ketua umum Soeparjan. Panitia ini dikenal dengan nama Panitia Tujuh Belas dengan tugas pokok persiapan penyelenggaraan musyawarah besar seluruh masyarakat Tanah laut. Untuk terlaksananya tugas pokok tersebut panitia menetapkan lima program kerja, sebagai berikut: