Resolusi 1272 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dibuat dengan menerjemahkan halaman "United Nations Security Council Resolution 1272"
 
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Infobox UN resolution|number=1272|organ=SC|image=Flag of East Timor.svg|caption=[[Flag of East Timor]]|date=25 Oktober|year=1999|meeting=4,057|code=S/RES/1272|document=https://undocs.org/S/RES/1272(1999)|subject=Situasi di Timor|for=15|against=0|abstention=0|result=Disetujui}}'''Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1272''' disetujui dengan suara bulat pada tanggal 25 Oktober 1999, setelah mengingat kembali [[Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa|resolusi]] sebelumnya di [[Timor Leste|Timor Timur]] (Timor Leste), terutama resolusi [[Resolusi 384 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa|384]] (1975), [[Resolusi 389 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa|389]] (1976), 1236 (1999), [[Resolusi 1246 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa|1246]] (1999), 1262 (1999) dan 1264 (1999). Dewan Keamanan kemudian mendirikan '''Administrasi [[UNTAETSementara PBB di Timor Timur''' ({{lang-en|United Nations Transitional Administration in East Timor]]''}}, ([[UNTAET]]) yang bertanggung jawab untuk administrasi wilayah ini sampai kemerdekaannya pada tahun 2002.<ref name="un">{{Cite news|url=https://www.un.org/News/Press/docs/1999/19991025.sc6745.doc.html|title=Security Council establishes UN Transitional Administration in East Timor for initial period until 31 January 2001|date=25 October 1999|publisher=United Nations}}</ref>
 
== Resolusi ==
 
=== Pengamatan ===
Dewan Keamanan mencatat keputusan dari orang-orang Timor Timur dalam [[Referendum kemerdekaan Timor Leste 1999|Referendum Otonomi Khusus]] untuk memulai proses transisi di bawah administrasi PBB menuju kemerdekaan. [[INTERFET|'''Pasukan Internasional untuk Timor Timur''' ({{lang-en|International Force for East Timor'']]}}, ([[INTERFET]]) dikerahkan dan kemudian kerjasama yang berkelanjutan diperlukan antara [[pemerintah Indonesia]] dan INTERFET. Kemudian, Dewan Keamanan sangat prihatin dengan situasi kemanusiaan yang memburuk sebagai akibat dari kekerasan di Timor Timur yang telah menyebabkan pengungsian besar-besaran dari warga sipil dan meluasnya pelanggaran [[Hukum kemanusiaan internasional|kemanusiaan internasional]] dan hukum hak asasi manusia.
 
=== Tindakan ===