Penguburan Yesus: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
JohnThorne (bicara | kontrib) |
JohnThorne (bicara | kontrib) |
||
Baris 27:
== Tradisi [[Kristen]] ==
[[Berkas:Gotland-Dalhem Kyrka Glasmalerei 12.jpg|thumb|230px|Gambaran Penguburan Yesus dari abad ke-13 pada hiasan gelas]]▼
* [[Rasul Paulus]] mengikutsertakan penguburan dalam pernyataan imannya yang ditulisnya dalam [[Surat 1 Korintus|surat Korintus]]: "Sebab yang sangat penting telah kusampaikan kepadamu, yaitu apa yang telah kuterima sendiri, ialah bahwa Kristus telah mati karena dosa-dosa kita, sesuai dengan Kitab Suci, bahwa Ia telah '''dikuburkan''', dan bahwa Ia telah dibangkitkan, pada hari yang ketiga, sesuai dengan Kitab Suci" <ref>{{Alkitab|1 Korintus 15:3-4}}</ref>. Ini merupakan pengakuan iman yang mula-mula<ref>Hans Conzelmann, ''1 Corinthians'', translated James W. Leitch (Philadelphia: Fortress, 1969), 251.</ref>.
* Dalam [[Pengakuan Iman Rasuli]], disebutkan bahwa [[Yesus]] "wafat dan dimakamkan" (versi Katolik Roma) atau "mati dan dikuburkan" (versi Protestan).
* [[Katekismus Heidelberg]] memuat pertanyaan "Mengapa Dia dikuburkan?" dan jawaban "Supaya dengan demikian ditegaskan bahwa Dia telah benar-benar mati."<ref>[http://www.cprf.co.uk/languages/heidelberg_indonesian.htm Katekismus Heidelberg], Minggu 16 Pertanyaan 41.</ref>
▲[[Berkas:Gotland-Dalhem Kyrka Glasmalerei 12.jpg|thumb|230px|Gambaran Penguburan Yesus dari abad ke-13 pada hiasan gelas]]
* [[Katekismus Gereja Katolik]] menyatakan bahwa "Keadaan Kristus yang mati ini adalah misteri pemakaman dan turun ke dalam kerajaan maut. Itulah misteri [[Sabtu Suci|Sabtu Agung]], di mana Kristus diletakkan dalam makam masuk dalam istirahat Sabat Allah yang besar, setelah Ia menghasilkan keselamatan manusia dan mendamaikan semesta alam " dan "Tinggalnya Kristus dalam makam merupakan hubungan nyata antara keadaan Kristus yang dapat menderita sebelum Paskah dan keadaan-Nya yang sekarang yang dimuliakan sebagai Yang telah bangkit"<ref>Katekismus Gereja Katolik, [http://www.ekaristi.org/kat/index.php?q=624-625 Pasal 3, 624-625].</ref>
|