'''Prita Mulyasari''' adalah seorang ibu rumah tangga yang berasal dari [[Tangerang]] dan ibu dari dua anak adalahyang seorangpada pasientahun 2008 sakit gondong (''mumps'') dinamun oleh ''Rumah Sakit Omni Internasional'' yang salah didiagnosis sebagai demam berdarah dengue.<ref>Fitzpatrick, Stephen ''Jail for email exposes law's heavy hand'' [[The Australian]] June 6–7, page 14</ref> Keluhannya tentang perawatannyakesalahan yangdiagnosisnya dimulai sebagailewat sebuah [[surel]] pribadi yang dipublikasikankemudian danmenyebar, hingga akhirnya dia dipenjara setelah kalah dalam gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak rumah sakit pada tahun 2009.
Kasus ini disorotmenyoroti secara berlebihan olehbagaimana pihak Kejaksaan Indonesia ketikaberlebihan dalam menyikapi kasus iniketika dihadapkankasus tersebut kepadamelibatkan orang-orang yang berpengaruh dan perusahaan.<ref>http://www.thejakartapost.com/news/2009/06/05/blame-game-starts-over-misuse-law-prita-mulyasari-case.html</ref> Karena dekatnya kasus ini dengan pemilihan umum yang akan berlangsung pada tahun 2009, berbagai kandidat mengunjungi Prita Mulyasari di penjara untukatau membuat persepsikomentar di depan publik mengenai kasus ini.<ref>Fitzpatrick, Stephen ''Jail for email exposes law's heavy hand'' [[The Australian]] June 6–7, page 14</ref><ref>https://archive.is/20120908073322/www.news.com.au/heraldsun/story/0,21985,25587311-23109,00.html.</ref><ref>http://web.archive.org/web/20090611154224/http://www.allvoices.com/contributed-news/3360699-prita-mulyasari-cases-a-good-issue-to-gain-supporters-on-indonesian-presidential-race-campaign</ref>
Dukungan dari kelompok di [[MySpace]]<ref>http://www.myspace.com/mendhoan.</ref> telah menarik dukungan yang cukup besar, sertaselain juga dari situs blog di Indonesia.<ref>http://theunspunblog.com/2009/06/03/prita-mulyasari-the-fuss-and-the-fury-of-the-onliners/</ref><ref>http://globalvoicesonline.org/2009/05/31/indonesia-jailed-for-complaining/</ref><ref>http://ibuprita.suatuhari.com/</ref><ref>http://www.gedubrak.com/2009/06/03/isi-email-dari-ibu-prita-mulyasari-yang-menghebohkan/</ref>
Kasus ini telah membawa perhatian pada klausulpasal dari [[Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik]] yang saat ini sedang ditentang dan dipertanyakan sebagai akibat dari kasus Prita Mulyasari.<ref>http://theunspunblog.com/2009/06/03/prita-mulyasari-the-fuss-and-the-fury-of-the-onliners/</ref>
Prita didenda 204 juta rupiah, menyebabkan dukungan baginya tumbuh lebih kuat. Sebuah milis dan kelompok Facebook yang disebut "KOIN UNTUK PRITA"<ref>http://www.facebook.com/group.php?gid=188384790266</ref> mulai mengumpulkan uang dari orang-orang di seluruh Indonesia. Orang-orang mulai mengumpulkan koin untuk membantu Prita membayar denda.<ref>http://www.thejakartapost.com/news/2009/12/07/coins-prita.html</ref><ref>http://thejakartaglobe.com/home/coins-for-prita-reach-rp-195m-and-counting-as-donation-deadline-approaches/347308</ref> Melihat dukungan besar bagi Prita, RS Omni Internasional mencabut gugatan perdatanya.
Pada Juni 2012, Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan dan hukuman penjara bagi Prita.<ref>http://en.hukumonline.com/pages/lt5059b650db100/supreme-court-declared-prita-mulyasari-not-guilty-as-charged</ref>