Babadan, Wlingi, Blitar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
foto |
||
Baris 10:
Menurut kepercayaan, nama Babadan diambil dari kata '''babad utan'''. Mbah Cokropati sebagai utusan dari [[Kerajaan Majapahit]] diberi mandat untuk membuka areal tersebut dengan membabad (menebang namun berwawasan lingkungan) utan(hutan) tersebut, karena akan digunakan untuk suatu hal. Untuk mengenang jasa Mbah Cokropati, beberapa golongan memakai namanya sebagai trademark sekaligus persatuan.
[[File:Prasasti Munggut (Munggut Inscription) - panoramio (1).jpg|thumb|Prasasti Munggut]]
Di Kelurahan Babadan juga terdapat peninggalan arkeologi berupa prasasti yang disebut Prasasti Munggut atau disebut juga Prasasti Talan. Prasasti ini berangka tahun 1058 Saka (1136 Masehi). Ciri khas yang ada pada prasasti ini adalah terdapat cap Garudhamukha (berbentuk badan manusia dengan kepala burung garuda serta bersayap) pada bagian atas prasasti. Isi prasasti ini berkenaan dengan anugerah sima kepada Desa Talan yang masuk wilayah Panumbangan yang dituliskan di atas daun lontar dengan cap kerajaan Garudamukha. Anugerah tersebut telah mereka terima dari Bhatara Guru (Sebutan Raja Kadiri pada waktu itu, Raja Jayabhaya) pada tahun 961 Saka (27 Januari 1040 Masehi) berupa penetapan Desa Talan sewilayahnya sebagai sima yang bebas dari kewajiban iuran pajak, sehingga mereka memohon agar prasasti tersebut dipindahkan di atas batu dengan cap kerajaan. Raja Jayabhaya mengabulkan permintaan warga Talan karena kesetiaan yang amat sangat terhadap raja dan menambah anugerah berupa berbagai macam hak istimewa. Prasasti Talan merupakan salah satu dari dua prasasti yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Raja Jayabhaya.
|