Lembaga Perlindungan Anak Banten: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gunawan714 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Gunawan714 (bicara | kontrib)
Baris 64:
 
Adapun yang menjadikan faktor-faktor terjadinya kekerasan terhadap anak diantaranya:
# 1. Lingkungan keluarga, sebagaimana diketahui bahwa lingkungan keluarga adalah GARDA TERDEPAN dalam membentuk pola pikir dan perilaku anak. Namun, apabila di dalam keluarga terjadi DISFUNGSI KELUARGA semisalnya sering terjadi KDRT, minimya orang tua tentang TEKNOLOGI dan PARENTING, kasih sayang anak yang tidak utuh yang sebagian diakibatkan perceraian orang tua yang menyebabkan tumbuh kembang anak tidak optimal.
# 2. Lingkungan sekolah, sekolah yang diharapkan sebagai tempat bagi anak untuk mendapatkan ilmu dan pembentukan karakter anak akan tetapi dalam faktanya masih terjadi tindak kekerasan “BULLYING” baik yang dilakukan oleh sesama siswa maupun yang dilakukan oleh Dewan Guru, bahkan tidak sedikit kekerasan seksual terjadi pula di lingkungan sekolah.
# 3. Lingkungan Masyarakat, minimnya pemahaman tentang anak menyebabkan peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan masih jauh dari lingkungan yang ramah anak. SEMAKIN BANYAK ORANG DEWASA MELAKUKAN PEMBIARAN TERHADAP PERILAKU ANAK, MAKA SEMAKIN BANYAK ANAK MENGANGGAP ITU PEMBENARAN.
# 4. Negara (Pemerintah/Pemerintah Daerah), Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah sebagai pemangku kebijakan memiliki peran yang sangat strategis baik dalam hal pencegahan maupun penanganannya. Regulasi, sosialiasi, pengawasan dan sanksi yang lemah, akan memicu banyaknya kekerasan terhadap anak. Khusus bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Peran Para Penegak Hukum yang profesional dalam penanganan perkara anak sangat dibutuhkan dalam upaya memenuhi rasa keadilan di masyarakat.
 
Adapun data di LPA Provinsi Banten sepanjang tahun 2017 sebanyak 27 kasus, bahwa kekerasan seksual masih mendominasi yaitu sebanyak 17 kasus, adapun perkara yang lainnya masuk dalam kekerasan fisik yaitu 6 kasus, psikis yaitu 1 kasus, penelantaran anak yaitu 2 kasus.