Wawasan Nusantara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib) k Membatalkan 1 suntingan oleh 114.125.106.231 (bicara) ke revisi terakhir oleh Mimihitam. (TW) Tag: Pembatalan |
Perbaikan kesalahan ketik Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler |
||
Baris 2:
[[Berkas:Indonesian archipelagic baselines.jpg|jmpl|300px|Konsep modern "Wawasan Nusantara" memperjuangkan garis dasar kepulauan Indonesia berdasarkan pasal 47, alinea 9, [[Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut|UNCLOS]]]]
'''Wawasan
== Latar belakang ==
|