Gereja Kerapatan Injili Bangsa Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 17:
|members = 31.132 jiwa
|footnotes =
|website =www.sinodekibaid.org
}}
'''Gereja Kerapatan Injili Bangsa Indonesia''' (disingkat '''KIBAID''') adalah kelompok [[gereja]] [[Protestan]] di [[Indonesia]]. Dalam Persekutuan Injili Indonesia, gereja ini tergolong kategori "anggota penuh", yaitu gereja–gereja dan lembaga–lembaga yang telah diterima dan disahkan dalam Kongres Nasional.<ref>[http://www.pglii.org/members/gereja.htm Daftar anggota PGLII]</ref><ref name="Alamat">[http://murid1jesus.wordpress.com/2009/03/27/gereja-gereja-injili-dan-lembaga-lembaga-injili/ Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili dalam Persekutuan Injili Indonesia]</ref>
Baris 23:
== Sejarah ==
=== KIBAT ===
Sejarah Gereja KIBAID dimulai pada tanggal 4 Juli 1936, pada waktu siswa-siswa Sekolah Alkitab Makassar (SAM) yang tinggal di Makassar membentuk suatu persekutuan yang diberi nama "Keperloean Indjil Bangsa toradja" disingkat "KIBAT". Siswa–siswa inilah dengan beberapa orang Toraja yang ada di [[Makassar]] (pernah disebut [[Ujung Pandang]]), memutuskan untuk mengadakan pertemuan secara rutin dan teratur., Tujuannyabukan ialah:untuk 1)membentuk Memberitakan Injil kepada orang-orang Toraja yang berdomisili di Makassar; 2) Memberikan pembaharuan rohani bagi orang Toraja yang sudah beragama Kristen namun belum "lahirgereja baru". Pada masa itu banyak orang Toraja yang dikenal dengan istilah "Kristen Pampang", yangmelainkan eratuntuk hubungannyamengadakan dengan pemakaman kristen di Pampang atau yang sekarangpembaharuan dikenaldalam Panaikanggereja. '''Pdt. Peng Hong''', salah seorang dari dosen mereka, menyetujui dan mengusulkan nama untuk persekutuan mereka yakni "'''KEPERLOEAN INDJIL BANGSA TORADJA (KIBAT)'''". Pertemuan perdanaini dilaksanakan pada hari Sabtu, 4 Juli 1936.
 
Tanggal 4 Juli 1936 itu pula merupakan tanggal berdirinya Gereja KIBAID di Makassar yang kemudian mendapat pengakuan dari pemerintah sebagai satu badan hukum pada tanggal 4 November 1949 dari Kementrian Djustisi Indonesia Timur dengan nomor: A.15/I/33, dengan nama '''KIBAT''' ('''Keperluan Injil Bangsa Toraja'''). Sejak itu, setiap tahun tanggal 4 Juli diperingati sebagai hari jadi Gereja KIBAT (yang dilanjutkan ketika berubah nama menjadi Gereja KIBAID).
 
=== KIBAID ===
Sejalan dengan perkembangan zaman, nama Gereja KIBAT diubah menjadi Gereja KIBAID ('''Gereja Kerapatan Injil Bangsa Indonesia''') pada Konferensi Gereja KIBAT pada tanggal 27–28 September 1961 di Makassar sesuai dengan Akta Notaris nomor: 21, tanggal 6 Juni 1980. Perubahan nama Gereja KIBAT menjadi Gereja KIBAID dilandasi suatu kesadaran dan panggilan bahwa gereja ini tidak hanya menjangkau suku Toraja saja tetapi juga suku-suku lainnya di Indonesia. Sebagai lembaga keagaman, Gereja KIBAID telah terdaftar pada Dirjen Bimas Kristen Departemen Agama RI no: 159 Tahun 1989 pada tanggal 25 Juli 1989 dan mendapat penunjukan dari Menteri Negara Agraria/BPN nomor: 41-VIII-1995 tanggal 19 Oktober 1995 tanggal 19 oktober 1995 sebagai badan Hukum yang dapat mempunyai milik atas tanah.
Sebagai organisasi Kemasyarakatan, Gereja KIBAID telah tercatat pada buku "daftar infentaris Organisasi Kemasyarakatan DITJEN-SOSPOL Departemen Dalam Negeri [[Republik Indonesia]] dengan nomor: 220/DPM/SOS Januari 1997. Di sejumlah daerah, juga terdaftar dalam Kementrian Agama, antara lain di [[Sulawesi Utara]].<ref>[http://www.pustakalewi.net/?mod=berita&id=1188 Gereja Terdaftar di Depag Sulut (2007)].</ref>
 
== Jangkauan Pelayanan ==
Sampai sekarang ini Gereja KIBAID telah menjangkau 20 provinsi, 66 kabupaten/kota. Gereja, KIBAIDyang tediri dari 33 klasis, 250 jemaat lokal, 64 pos PI dengan anggota8.279 lebih delapan ribu kepala keluarga,KK atau lebihsekitar 31 ribu.132 jiwa. Gereja KIBAID memiliki komitmen untuk membina dan mengembangkan gereja-gereja lokal untuk aktif memberitakan kabar baik kepada setiap orang dari berbagai latar belakang suku dan budaya, dibawah sebuah visi bersama "Terwujudnya Jemaat Misioner".
 
Gereja ini aktif memperjuangan perdamaian dan keadilan sosial di Indonesia, antara lain seperti yang pernah dilakukan untuk mengakhiri kekerasan di [[Papua]], dalam kerja sama dengan 33 gereja setempat lainnya.<ref>[http://www.infopapua.org/artman/publish/article_2047.shtml 33 Churches in Papua call for immediate action to end violence]. WPNews West Papua. Jul 28, 2009.</ref>
Baris 45:
* Sekretaris: Pdt. Theopilus Maupa', M.Th
* Bendahara: Pnt. Drs. Agustinus Ginting
 
== Badan Pertimbangan dan Pengendalian, Periode 2017-2022 ==
 
* Ketua: Pdt. Titus Sampe, M.Th.
* Sekretaris: Pnt. Abraham Rerung, SE
* Anggota-anggota: 1) Pdt. Yusuf Umma, MA; 2) Pnt. DR. Ir. Jansen Tangketasik, M.Si; 3) Pnt. Drs. Petrus Upa'; 4) Pnt. Daniel Tombe Marrung, SH, MH; 5) Pnt. DR. Soedarman Oepa, SE, MM; 6) Pnt. Drs. Amos Aman; 7) Pnt. drg. Niniek Litha Brent; 8) Pnt. Eric Crystal Rante Allo, S.Pi; 9) Pnt. Ir. Eduard Tangaran.
 
== Badan Pemeriksa Perbendaharaan Gereja, Periode 2017-2022 ==
 
* Ketua: Pnt. Drs. Yohanis Lobo Mangera
* Sekretaris: Pnt. Benyamin Mongan, SE, MM
* Anggota-anggota: 1) Pnt. Marthen Randa, SE, MM; 2) Pnt. Ir. Yaris Tandi; 3) Pdt. DR. Agustinus Ruben, M.Th.
 
== Sistem Pemerintahan ==