Lembaga negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Erdia (bicara | kontrib)
Erdia (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
 
{{rapikan}}
== Lembaga Negara ==
 
Baris 5:
 
 
=== Tugas Lembaga Negara ===
Tugas umum lembaga negara antara lain :
# Menjaga kestabilan atau [[stabilitas]] [[keamanan]] , [[politik]] , [[hukum]] , [[ham]] , dan [[budaya]]
Baris 14:
# Membantu menjalankan roda [[pemerintahan negara]]
 
=== Dalam Negeri ===
#[[DPR]] atau dewan perwakilan rakyat bertugas untuk menampung segala usulan[[usul]]an dari [[rakyat]]
#[[MPR]] [[Majelis]] perwakilan rakyat dimana bertugas mengatur susunan [[amandemen]] / [[UUD 1945]]
#[[TNI]] [[Tentara]] [[Nasional]] [[Indonesia]] bertugas untuk mengatur keamanan dan [[stabilitas]] negara
#[[PN]] [[Pengadilan]] [[negeri]] bertugas untuk menghukum atau mengadili masalah masalah yang berkaitan dengan [[hukum perdata]] maupun perdana [[hukum pidana]]
#[[KPK]] [[Komisi]] pemberantasan [[korupsi]] bertugas untuk memberantas para [[oknum]] / [[aparat]] yang melakukan tindak korupsi
 
=== Luar Negeri ===
Adapun lembaga negara luar negeri yang bersifat internasional adalah sebagai berikut .
#[[FBI]] Federal Bureau Investigation "yang bertugas mengatasi masalah tindak pidana dalam maupun luar negeri".