Good corporate governance: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
StefanusRA (bicara | kontrib)
membuat pengalihan
 
Merujuk ke "Peraturan Menteri BUMN No. Per-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011" good corporate governance adalah "tata kelola perusahaan" yang baik, berbeda dengan "tata kelola perusahaan".
Tag: Perubahan target pengalihan VisualEditor
 
Baris 1:
#REDIRECT [[Tata kelola perusahaan yang baik]]