Mudjito: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 5:
Dr. Mudjito mengawali karir sebagai guru SPG pada 1979-1982. Kemudian ia ditugasi membantu Pimpinan pada Sub-Direktorat Monitor Direktorat Pendidikan Dasar pada 1982-1990. Pada 1991 hingga 2003 ia mulai diberikan tugas tambahan di Kementerian Pendidikan, baik sebagai Kepala Seksi Kurikulum SD pada Ditdikdas hingga Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat Ditjen Dikdasmen. Kemudian pada 2003 ia diangkat sebagai Direktur Pendidikan Luar Biasa pada masa [[Daftar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia|Menteri Pendidikan Nasional]] [[Abdul Malik Fadjar]]. Pada tahun 2005 ia diminta memimpin Direktorat Pembinaan TK dan SD hingga tahun 2009.
Tepat pada tanggal 29 Desember 2010, ia kembali ditugaskan sebagai Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PPK-LK) Dirjen Pendidikan Dasar. Selama menjabat direktur, ia banyak melakukan terobosan dan upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan khusus dan layanan khusus, salah satunya melalui program [[Pendidikan inklusif|Pendidikan Inklusif]] dan Pendidikan Marginal di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Selain itu, ia sering menjadi pembicara publik dalam berbagai jenis pertemuan baik di dalam maupun luar negeri untuk memaparkan konsep pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, serta pendidikan inklusif yang tengah menjadi agenda
Sejak 2015 Dr. Mudjito tidak lagi aktif menjabat secara struktural di [[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI]], sehingga ia memilih untuk tetap aktif mengajar di perguruan tinggi dan berbagi ilmu melalui kegiatan seminar atau sejenisnya. Ia pernah tercatat sebagai dosen luar biasa Pascasarjana [[Universitas Negeri Jakarta]] dan kini terdaftar sebagai Dosen di [[Universitas Negeri Surabaya]] pada Program Studi Manajemen Pendidikan dan Pendidikan Luar Biasa, baik jenjang Sarjana ataupun Pascasarjana<ref name=":3" />.
|