Prosedur legislasi Uni Eropa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nasrie (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Nasrie (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Baris 6:
Pengambilan keputusan di UE sangat kompleks. Mirip dengan pengambilan keputusan nasional. Perbedaannya adalah pengambilan keputusan UE berkembang seiring kemajuan dalam integrasi, suatu prosedur cepat diadaptasi ketika sebuah perjanjian baru mulai berlaku.{{sfnp|Egenhofer|Kurpas|Kaczyński|Schaik|2011|p=52}}
 
Konstitusi utama UE yang berkaitan dengan proses legislatif telah mengalami beberapa kali revisi, ''{{lang|en|Single European Act}}'' pada tahun 1987 memperkenalkan prosedur kerja sama (''{{lang|en|co-operation}}''), [[Perjanjian Maastricht]] pada tahun 1992 memperkenalkan prosedur ''{{lang|en|co-decision}}'' (I) kemudian Perjanjian Amsterdam pada tahun 1997 secara signifikan mengubah prosedur ini (''{{lang|en|co-decision}}'' II). Selama periode ini Parlemen Eropa (EP) berevolusi dari sebuah majelis yang hampir tidak signifikan dan murni konsultatif menjadi pemain yang berpotensi kuat dalam proses legislatif.{{sfnp|Tsebelis|Jensen|Kalandrakis|Kreppel|2001|p=573}} Dengan [[Perjanjian Lisboa (2007)|Perjanjian Lisboa]] yang mulai berlaku pada tahun 2009, Parlemen Eropa semakin mendapatkan kekuasaan dalam pengambilan keputusan. Para anggota parlemen terus-menerus meninjau dan memberikan suara pada undang-undang yang mempengaruhi warga UE.{{sfnp|CES|n.d.}} Setelah Perjanjian Lisboa, prosedur ''{{lang|en|co-decision}}'' diubah menjadi prosedur legislatif biasa (''{{lang|en|ordinary legislative procedure}}''). Sebagian besar undang-undang diadopsi melaui prosedur ini, dengan mempertimbangkan kepentingan warga negara yang diwakili oleh Anggota Parlemen Eropa.{{sfnp|Ciora|2013|p=201}}{{sfnp|Borchardt|2010|p=049}} Pasal 289 dari Perjanjian tentang Berfungsinya Uni Eropa (TFEU) menyangkut 2 jenis prosedur legislatif:{{sfnp|European Union|2017}}
 
* Prosedur legislatif biasa (''{{lang|en|Ordinary legislative procedure}}'')
* Prosedur legislatif khusus (''{{lang|en|Special legislative procedure}}'')
 
Setiap undang-undang Eropa didasarkan pada pasal khusus dalam perjanjian ([[Perjanjian internasional|traktat]]), disebut sebagai "dasar hukum" (''{{lang|en|legal basis}}'') dari undang-undang. Hal Ini menentukan prosedur legislatif mana yang harus diikuti. Perjanjian menetapkan proses pengambilan keputusan, termasuk usulan Komisi, pembacaan (''{{lang|en|readings}}'') oleh Dewan dan Parlemen, dan pendapat dari badan penasehat.{{sfnp|European Union|2014|p=5}} Istilah "dasar hukum" atau "sumber hukum" (''{{lang|en|legal source}}'') memiliki dua makna: dalam arti aslinya, merujuk pada alasan munculnya ketentuan hukum, yaitu motivasi di balik pembuatan konstruksi hukum. Menurut definisi ini, "sumber hukum" dari undang-undang UE adalah kehendak untuk menjaga perdamaian dan menciptakan Eropa yang lebih baik melalui hubungan ekonomi yang lebih erat, dua landasan dari Komisi Eropa. Dalam bahasa hukum, di sisi lain, "sumber hukum" mengacu pada asal atau dasar dan perwujudan hukum.{{sfnp|Borchardt|2010|p=080}}