Pendidikan anak usia dini: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{unreferenced|date=Februari 2014}}
{{Pendidikan di Indonesia}}
'''Pendidikan anak usia dini''' (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang [[pendidikan dasar]] yang merupakan suatu upaya [[pembinaan]] yang ditujukan bagi [[anak]] sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian [[rangsangan pendidikan]] untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan [[jasmani]] dan [[rohani]] agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal<ref>https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/bsnp/Permendikbud137-2014StandarNasionalPAUD.pdf</ref>.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 6 (enam) perkembangan: agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang tercantum dalam Permendikbud 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD (menggantikan Permendiknas 58 tahun 2009).
Baris 31:
== Referensi ==
<references />
[[Kategori:Pendidikan menurut jenjang|Anak usia dini]]
|