Prosedur legislasi Uni Eropa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler |
|||
Baris 4:
==Latar belakang==
Pengambilan keputusan di UE
Konstitusi utama UE yang berkaitan dengan proses legislatif telah mengalami beberapa kali revisi, ''{{lang|en|Single European Act}}'' pada tahun 1987 memperkenalkan prosedur kerja sama (''{{lang|en|co-operation}}''), [[Perjanjian Maastricht]] pada tahun 1992 memperkenalkan prosedur ''{{lang|en|co-decision}}'' (I) kemudian Perjanjian Amsterdam pada tahun 1997 secara signifikan mengubah prosedur ini (''{{lang|en|co-decision}}'' II). Selama periode ini Parlemen Eropa (EP) berevolusi dari sebuah majelis yang hampir tidak signifikan dan murni konsultatif menjadi pemain yang berpotensi kuat dalam proses legislatif.{{sfnp|Tsebelis|Jensen|Kalandrakis|Kreppel|2001|p=573}} Dengan [[Perjanjian Lisboa (2007)|Perjanjian Lisboa]] yang mulai berlaku pada tahun 2009, Parlemen Eropa semakin mendapatkan kekuasaan dalam pengambilan keputusan. Para anggota parlemen terus-menerus meninjau dan memberikan suara pada undang-undang yang mempengaruhi warga UE.{{sfnp|CES|n.d.}} Setelah Perjanjian Lisboa, prosedur ''{{lang|en|co-decision}}'' diubah menjadi prosedur legislatif biasa (''{{lang|en|ordinary legislative procedure}}''). Sebagian besar undang-undang diadopsi melaui prosedur ini, dengan mempertimbangkan kepentingan warga negara yang diwakili oleh Anggota Parlemen Eropa.{{sfnp|Ciora|2013|p=201}}{{sfnp|Borchardt|2010|p=049}} Pasal 289 dari Perjanjian tentang Berfungsinya Uni Eropa (TFEU) menyangkut 2 jenis prosedur legislatif:{{sfnp|European Union|2017}}
|