Kerja sama tertingkatkan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nasrie (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Nasrie (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Baris 83:
[[File:European Union financial transaction tax.svg|thumb|300px|<small>{{legend|#0088cc|Negara anggota UE yang berpartisipasi dalam ''FTT''}} {{legend|#ff6666|Negara anggota UE yang tidak berpartisipasi}}</small>]]
====Pajak transaksi keuangan====
Pada bulan September 2011, Komisi Eropa mengusulkan [[pajak]] transaksi keuangan (''{{lang|en|financial transaction tax/FTT}}'') yang harmonisdiselaraskan untuk UE. Usulan tersebut berfokus pada transaksi keuangan yang dilakukan oleh lembaga keuangan yang bertindak sebagai pihak dalam transaksi keuangan. Usulan kerangka kerja ''{{lang|en|FTT}}'' menetapkan pajak yang berlaku untuk semua pasar, semua instrumen (saham, obligasi, derivatif , dll.), dan semua pelaku sektor keuangan (bank, bank bayangan, manajer aset, dll.). Tujuannya untuk memastikan perlakuan yang sama terhadap lembaga keuangan, produk, dan pasar di UE, sementarasekaligus meminimalkan distorsi potensial di berbagai segmen pasar dan mengurangi risiko penghindaran pajak, substitusi instrumen keuangan, dan relokasi.{{sfnp|Hemmelgarn|Nicodème|Tasnadi|Vermote|2016|p=221-222}}
 
Setelah usulan dipublikasikan, kelompok kerja di Dewan Menteri yang mewakili pemerintah negara-negara anggota membahas usulan tersebut. Namun, pada pertengahan 2012, tidak ada kesepakatan bulat di tingkat Dewan. Meskipun demikian, sejumlah negara anggota menyatakan keinginan yang kuat untuk terus maju melalui prosedur kerja sama tertingkatkan. Pada akhir Oktober 2012, Komisi menerima permintaan untuk melaksanakan kerja sama yang ditingkatkan di bidang ''{{lang|en|FTT}}'' dari 11 Negara Anggota (Belgia, Jerman, Estonia, Yunani, Spanyol, Prancis, Italia, Austria, Portugal, Slovenia, dan Republik Slovakia). Negara-negara anggota meminta untuk diizinkan untuk memperkenalkan sistem umum ''{{lang|en|FTT}}'' di bawah kerja sama tertingkatkan, berdasarkan ruang lingkup dan tujuan dari usulan awal Komisi. Komisi menganalisis permintaan tersebut untuk memastikan kompatibilitasnya dengan hukum UE, juga dengan mempertimbangkan kepentingan negara anggota yang tidak berpartisipasi. Komisi menyimpulkan bahwa semua ketentuan hukum untuk kerja sama tertingkatkan yang diatur oleh Perjanjian telah dipenuhi.{{sfnp|Hemmelgarn|Nicodème|Tasnadi|Vermote|2016|p=226}} Pada 22 Januari 2013 [[Dewan Uni Eropa|Dewan]] mengeluarkan keputusan otorisasi pada 11 negara anggota untuk melaksanakan kerja sama tertingkatkan di bidang pajak transaksi keuangan,{{sfnp |Council|2013a}} setelah Parlemen Eropa memberikan persetujuannya.{{sfnp|Hemmelgarn|Nicodème|Tasnadi|Vermote|2016|p=227}} Pada tanggal 14 Februari 2013, Komisi mengadopsi Proposal untuk [[Direktif (Uni Eropa)|Direktif]] Dewan tentang penerapan kerja sama tertingkatkan di bidang ''{{lang|en|FTT}}'' bersama dengan evaluasi dampak yang direvisi.{{sfnp|Hemmelgarn|Nicodème|Tasnadi|Vermote|2016|p=228}}