Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 862:
 
== Rencana ke Depan ==
Wacana ke depan Komando Operasi TNI AU I, II dan IIIII diubah menjadi Komando Wilayah Udara atau disingkat Kowilud. Dikarenakan luasnya wilayah udara NKRI yaitu wilayah udara di atas daratan dan lautan, maka Kowilud dibagi dalam 5 (lima) Pulau Besar. Tiap Kowilud dipimpin seorang Panglima (Pangkowilud) berpangkat Marsekal Muda (bintang 2). Adapun Kowilud tersebut adalah :dibagi menjadi 5 wilayah udara yaitu:
* Kowilud I mencakup wilayah Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara.
* Kowilud II mencakup wilayah Pulau Sumatera dan sekitarnya.
Baris 870:
=== Pengembangan Organisasi TNI AU Menuju Kekuatan dan Kemampuan Ideal ===
Dalam melaksanakan tugas pokok TNI Angkatan Udara mempunyai fungsi pertahanan dan menegakkan hukum udara nasional dan internasionalyang dilaksanakan oleh kotama-kotama dalam TNI AU, terutama kotama tempur TNI AU yang terdiri dari Koopsau, Kohanudnas dan Korpaskhas. Tak dapat dimungkiri , bahwa Koopsau, Kohanudnas dan Korpaskhas adalah tiga komando utama pelaksana tempur TNI AU dalam melaksanakan operasi udara baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan kotama operasi lainnya. Validasi organisasi sangat segera diperlukan karena tuntutan perubahan lingkungan strategis pada masa kini maupun mendatang dengan cara menyatukan kotama-kotama TNI AU yang terpisah secara administrasi tapi mempunyai tujuan yang sama yaitu mendukung tugas TNI AU.
Restrukturisasi / Validasi Kotama Tempur TNI AU yang diharapkan adalah sebagai berikut:
===== Komando Tempur Udara (Air Combat Command) =====
Panglima Komando Operasi Udara (Koopsud) dipimpin Panglima berpangkat Marsekal Madya (bintang 3) bertanggung jawab langsung kepada Kasau dan Panglima TNI: