Hubungan Persemakmuran Bangsa-Bangsa dengan Uni Eropa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 8:
== Sejarah==
Sejak tahun 1964, Uni Eropa yang saat itu masih bernama [[Masyarakat Ekonomi Eropa]] telah menunjukkan eksistensinya di Persemakmuran Bangsa-Bangsa. Saat itu Uni Eropa bertindak sebagai kantor informasi dari Komisi Eropa. Kemudian di tahun 1974 Uni Eropa ditetapkan sebagai delegasi resmi Komisi Eropa untuk Persemakmuran Bangsa-Bangsa.Selanjutnya pada tahun yang sama, tepatnya di tanggal 11 bulan Oktober Majelis Umum Persemakmuran Bangsa- Bangsa memberikan status pengamat terhadap Uni Eropa.Pemberian status pengamat pada Uni Eropa ini mengukir sejarah, karena merupakan kejadian pertama kalinya entitas selain negara dapat menikmati status sebagai pengamat tetap di Persemakmuran Bangsa-Bangsa.
Status sebagai pengamat membuat Uni Eropa semakin berkomitmen terhadap Persemakmuran Bangsa- Bangsa. Namun layaknya peribahasa tidak ada gading yang tak retak, hubungan Uni Eropa dan Persemakmuran Bangsa- Bangsa yang berjalan baik sempat meruncing. Awal mulanya terjadi pada masa tahun 1990-an.
== Catatan kaki ==
|