Hubungan Takhta Suci dengan Uni Eropa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k menyunting artikel baru
k menyunting artikel baru
Baris 4:
 
== Isu Keanggotaan ==
Tahta Suci merupakan negara dengan sistem teokrasi yang tidak memiliki sistem [[pasar bebas]] dan [[demokrasi]] sebagai salah satu syarat proses keanggotaan Uni Eropa ''(Enlargement of EU)'' yang terangkum dalam [[Kriteria Kopenhagen]] di Traktat Uni Eropa atau [[Perjanjian Maastricht]] pasal 49 yang diadopsi pada tahun 1993 dimana ekonomi Tahta Suci lebih bersifat non komersial yang sebagian besar didapatkan dari sumbangan lembaga, keuskupan, individu serta investasi, misi diplomatik pendapatan [[real estate]], penjualan koin, perangko, souvenir dan lain-lain.<ref>(2016, December 6). Retrieved May 26, 2018, from European Commission: <nowiki>https://ec.europa.eu/neighbourhood-enlargement/policy/conditions-membership_en</nowiki></ref><ref>(2017). Retrieved May 26, 2018, from Central Intelligence Agency: <nowiki>https://www.cia.gov/library/publications/the-world-factbook/geos/vt.html</nowiki></ref> Seiring terbukanya Tahta Suci dengan berbagai negara dan sejumlah institusi termasuk Uni Eropa memunculkan adanya ketimpangan identitas Tahta Suci sebagai negara Katholik yang harus berbaur dengan masyarakat plural dimana para petinggi Tahta Suci harus menghadapi budaya sekulerisme.<ref name=":1">Allen Jr, J. L. (2007, July 19). Retrieved June 14, 2018, from National Catholic Reporter: <nowiki>https://www.ncronline.org/blogs/all-things-catholic/vaticans-changing-relationship-europe</nowiki></ref>
 
== Hubungan Diplomatik ==
Baris 15:
 
=== Dialog keagamaan dan isu politik internasional ===
Hubungan Tahta Suci dan Uni Eropa lebih fokus pada dialog antar agama serta isu politik internasional termasuk di dalamnya masalah pengungsi, [[Konflik Israel–Palestina|konflik Palestina-Israel]], ketegangan di [[Republik Afrika Tengah]] dan [[Sudan Selatan]], isu lingkungan, kemiskinan dan kelaparan.<ref name=":0" /> Terkait konflik Palestina-Israel, Tahta Suci secara resmi mengakui Palestina sebagai negara secara ''de facto'' sejak tahun 2012 yang merupakan tahun dimana Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi untuk menjadikan Palestina sebagai negara non anggota sebagai pengamat. Selain Tahta Suci dan Swedia yang menjadi negara pertama yang mengakui Negara Palestina, secara keseluruhan Uni Eropa tidak mengakui adanya negara Palestina melainkan hanya dukungan negosiasi Palestina-Israel bukan melalui proses unilateral. Namun kedua entitas sepakat untuk meredakkan konflik berkepanjangan melalui jalan damai dan solusi dua negara ''(two-state solution).''<ref>Pullella, P. (2015, June 26). Retrieved June 14, 2018, from Reuters: <nowiki>https://www.reuters.com/article/us-vatican-palestinians-idUSKBN0P618120150626</nowiki></ref>
 
=== Imigrasi dan Kebijakan Suaka ===
Tahta Suci sebagai pusat persatuan gereja Katholik Uni Eropa memiliki sebuah lembaga ''The Catholic Church in The European Union'' atau dikenal dengan nama COMECE. Sekretaris COMECE ini juga menjadi salah satu penggerak hak-hak para migran, pengungsi, dan masyarakat transnasional lain untuk dapat berbaur dengan nilai-nilai Uni Eropa dan ajaran Kristen dimana misi ini disokong oleh ''Working Group on Migration and Asylum.''<ref>(n.d.). Retrieved June 11, 2018, from The Catholic Church in The European Union: <nowiki>http://www.comece.eu/migration-asylum-comece-the-catholic-church-in-the-eu</nowiki></ref> Nilai-nilai politik yang mulai didasarkan pada pluralisme dan sekulerisme telah mendorong Tahta Suci untuk turut bertindak dalam menangani krisis Eropa terkait masalah pengungsi atas dasar HAM.<ref name=":1" />
 
== Prospek Kerja Sama Saat ini ==