Templat:Kejaksaan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 10:
|group2=Unsur pembantu pimpinan
|list2=[[Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan]] • [[Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen]] • [[Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum]] • [[Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
|group3=Unsur penunjang tugas dan wewenang
|