Orang Ocu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Ardzun memindahkan halaman Suku Kampar ke Orang Kampar: Masyarakat Kampar biasanya menyebut kata suku untuk merujuk pada suku yang berarti marga atau klan dalam sistem keturunan Matrilineal. Hal ini bisa kita contoh alasan judul artikel "Orang Minangkabau"
Baris 1:
'''Orang Kampar''' (dalam dialek Kampar disebut ''Ughang Kampar'') adalah [[suku bangsa]] yang termasuk dalam [[Suku Melayu|Rumpun Melayu]] yang berasal dari [[Kabupaten Kampar]], [[Provinsi Riau]]. Mereka biasanya menyebut kelompoknya dengan istilah Orang Ocu (dalam dialek Kampar disebut ''Ughang Ocu'').<ref>http://pustaka-arsip.kamparkab.go.id/berita-budaya-kampar-riau.html</ref> Penduduk aslinya bertutur dalam [[dialek Kampar]] yang merupakan salah satu dialek dalam [[bahasa Minangkabau]]. Secara etnis, sejarah, adat, dan budaya, mereka sangat dekat dengan [[Orang Minangkabau|Minangkabau]], khususnya dengan masyarakat di [[Kabupaten Lima Puluh Kota]]. Hingga kini masih terdapat kontroversi mengenai pengelompokkan orang Kampar sebagai suku bangsa tersendiri atau termasuk dalam suku bangsa [[Orang Minangkabau|Minangkabau]] dan [[Melayu Riau]].<ref><http://kampungrison.wordpress.com/2008/07/30/ocu-sebuah-perkenalan/></ref>
 
Masyarakat Kampar menganut sistem adat yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui jalur perempuan atau [[matrilineal]], dengan budayanya yang sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam. Prinsip adat Kampar tertuang dalam pernyataan ''Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah'' (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al-Qur'an) yang berarti adat berlandaskan ajaran Islam.