Ahmad Khātib as-Sambāsi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Palladin911 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Palladin911 (bicara | kontrib)
pemeriksaan + transklusi templat
Baris 1:
{{Refimprove-bio-tokohmuslim}}
'''Syeikh Ahmad Khatib Sambas''' adalah seorang ulama yang mendirikan perkumpulan [[Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah]]. Perkumpulan [[Tarekat]] ini merupakan penyatuan dan pengembangan terhadap metode dua [[Tarekat]] sufi besar. yakni [[Tarekat Qadiriyah]] dan [[Tarekat Naqsyabandiyah]].
{{Infobox Ulama Muslim
|notability =
|honorific_prefix =
|above_end_special =
<!-- --------- -->
|image =
|caption =
|image_size =
|alt =
<!-- --------- -->
|tgl_lahir_h =
|tgl_lahir_m =
|bln_lahir_h = Safar
|bln_lahir_m =
|thn_lahir_h = 1217
|thn_lahir_m =
|tempat_lahir = Sambas
|negara_dilahirkan =
|nama_ayah = Abdul Ghaffar bin Abdullah bin Muhammad bin Jalaluddin
|nama_ibu =
|nama_lahir =
|hari_lahir =
<!-- --------- -->
|glr_islam_dpn =
|gelar_aka_dpn =
|glr_tengah = [[Syekh]] [[Haji]]
|gelar_aka_akhir =
|gelar_bangsawan =
|gelar_adat =
|judul_gelarlain1 =
|gelar_lainnya1 =
|judul_gelarlain2 =
|gelar_lainnya2 =
|judul_gelarlain3 =
|gelar_lainnya3 =
<!-- --------- -->
|kunya =
|name = Ahmad Khatib
|nama_arabic =
|nisbah = al-Sambasi
|nama_lainnya =
<!-- --------- -->
|etnis = [[Suku Sambas]]
|nationality = [[Indonesia]]
|marga =
|negara1 = ?
|negara2 =
|negara3 =
<!-- --------- -->
|jalur_ayah = Bin Abdul Ghaffar bin Abdullah bin Muhammad bin Jalaluddin
|jalur_ibu =
<!-- --------- -->
|thariqah_sunni_1 = [[Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah]]
<!-- --------- -->
|status_hidup_wafat =
|sebab_wafat =
|tempat_wafat = Makkah
|hari_wafat =
|tgl_wafat_h =
|tgl_wafat_m =
|bln_wafat_h =
|bln_wafat_m =
|thn_wafat_h = 1289
|thn_wafat_m = 1872
|tempat_makam =
|hari_dimakamkan =
|negara_makam =
<!-- --------- -->
}}
'''Syeikh[[Syekh]] Ahmad Khatib Sambas''' adalah seorang ulama yang mendirikan perkumpulan [[Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah]]. Perkumpulan [[Tarekat]] ini merupakan penyatuan dan pengembangan terhadap metode dua [[Tarekat]] sufi besar. yakni [[Tarekat Qadiriyah]] dan [[Tarekat Naqsyabandiyah]].
 
== KehidupanKelahiran Awaldan silsilah ==
Ahmad Khatib Sambas dilahirkan di daerah [[Kampung Dagang]], [[Sambas]], [[Kalimantan Barat]], pada bulan shafarSafar 1217 H. bertepatan dengan tahun 1803 M. dari seorang ayah bernama [[Abdul Ghaffar bin Abdullah bin Muhammad bin Jalaluddin]]. Ahmad Khatib terlahir dari sebuah keluarga perantau dari [[Kampung Sange]]’. Pada masa-masa tersebut, tradisi merantau memang masih menjadi bagian dari cara hidup masyarakat di [[Kalimantan Barat]].
 
Sebagai sebuah daerah yang dibangun oleh Raja Tengah, keturunan dari [[Raja Brunei Darussalam]], pada tahun 1620 M. dan menobatkan diri sebagai sebuah kerajaan sepuluh tahun kemudian. Maka wilayah [[Sambas]] adalah daerah yang telah memiliki ciri-ciri kemusliman khusus sejak [[Raden Sulaiman]] yang bergelar [[Muhammad Tsafiuddin]] dinobatkan sebagai [[Sultan Sambas pertama]].
Baris 8 ⟶ 78:
Pada waktu itu, rakyat Sambas hidup dari garis agraris dan nelayan. Hingga ditandatanganinya perjanjian antara [[Sultan Muhammad Ali Tsafiuddin]] (1815-1828) dengan pemerintahan kolonial Belanda pada tahun 1819 M. Perjanjian ini membentuk sebuah pola baru bagi masyarakat Sambas yakni, perdagangan [[maritim]].
 
Dalam suasana demikianlah, Ahmad Khatib Sambas menjalani masa-masa kecil dan masa remajanya.

== Pendidikan ==
Di mana sejak kecil, Ahmad khatib Sambas diasuh oleh pamannya yang terkenal sangat alim dan wara’ di wilayah tersebut. Ahmad Khatib Sambas menghabiskan masa remajanya untuk mempelajari ilmu-ilmu agama, ia berguru dari satu guru-ke guru lainnya di wilayah kesultanan Sambas. Salah satu gurunya yang terkenal di wilayah tersebut adalah, [[H. Nuruddin Musthafa]], Imam Masjid Jami’ [[Kesultanan Sambas]].
 
Karena terlihat keistimewaannya terhadap penguasaan ilmu-ilmu keagamaan, Ahmad Khatib Sambas kemudian dikirim oleh orang tuanya untuk meneruskan pendidikannya ke [[Timur Tengah]], khususnya ke [[Makkah]]. Maka pada tahun 1820 M. Ahmad Khatib Sambas pun berangkat ke tanah suci untuk menuntaskan dahaga keilmuannya. Dari sini kemudian ia menikah dengan seorang wanita Arab keturunan Melayu dan menetap di Makkah. Sejak saat itu, Ahmad Khatib Sambas memutuskan untuk menetap di [[Makkah]] sampai wafat pada tahun 1875 M.
Baris 14 ⟶ 87:
Sebagian besar penulis [[Eropa]] membuat catatan salah, ketika mereka menyatakan bahwa sebagian besar [[Ulama Indonesia]] bermusuhan dengan pengikut [[sufi]]. Hal terpenting yang perlu ditekankan adalah bahwa Syeikh Ahmad Khatib Sambas adalah sebagai seorang Ulama (dalam arti intelektual), yang juga sebagai seorang [[sufi]] (dalam arti pemuka thariqat) serta seorang pemimpin umat yang memiliki banyak sekali murid di Nusantara. Hal ini dikarenakan perkumpulan [[Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah]] yang didirikannya, telah menarik perhatian sebagian masyarakat muslim [[Indonesia]], khususnya di wilayah [[Madura]], [[Banten]], dan [[Cirebon]], dan tersebar luas hingga ke [[Malaysia]], [[Singapura]], [[Thailand]], dan [[Brunei Darussalam]].
 
== PeranDakwah, danketokohan Karya& pengaruh==
=== Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah===
Perlawanan yang dilakukan oleh suku Sasak, pengikut [[Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah]] yang dipimpin oleh [[Guru Bangkol]] juga merupakan bukti yang melengkapi pemberontakan petani [[Banten]], bahwa perlawanan terhadap pemerintahan [[Belanda]] juga dipicu oleh keikutsertaan mereka pada perkumpulan [[Tarekat]] yang didirikan oleh Syeikh Ahmad Khatib Sambas ini.
 
Baris 31 ⟶ 105:
Sedangkan mengenai masa hidupnya, sekurang-kurangnya terdapat dua buah kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh orang Arab, menceritakan kisah ulama-ulama Mekah, termasuk di dalamnya adalah nama Syeikh Ahmad Khatib Sambas. Kitab yang pertama, Siyar wa Tarajim, karya Umar Abdul Jabbar. Kitab kedua, Al-Mukhtashar min Kitab Nasyrin Naur waz Zahar, karya Abdullah Mirdad Abul Khair yang diringkaskan oleh Muhammad Sa'id al-'Amudi dan Ahmad Ali.
 
=== Ajaran ===
[[Umar Abdul Jabbar]], menyebut bulan Safar 1217 H (kira-kira bersamaan 1802 M.) sebagai tanggal lahirnya demikian pun Muhammad Sa’id al-Mahmudi. Namun mengenai tahun wafatnya di Mekah, terdapat perbedaan. [[Abdullah Mirdad Abul Khair]] menyebut bahwa Syeikh Ahmad Khatib wafat tahun 1280 H. (kira-kira bersamaan 1863 M.), tetapi menurut Umar Abdul Jabbar, pada tahun 1289 H. (kira-kira bersamaan 1872 M.).
 
Tahun wafat 1280 H. yang disebut oleh [[Abdullah Mirdad Abul Khair]] sudah pasti ditolak, karena berdasarkan sebuah manuskrip Fathul Arifin salinan Haji Muhammad Sa'id bin Hasanuddin, [[Imam Singapura]], menyebutkan bahwa Muhammad Sa'ad bin Muhammad Thasin al-Banjari mengambil tariqat (berbaiat) dari gurunya, Syeikh Ahmad Khatib sedang berada di Makkah menjalani khalwat. Manuskrip ini menyebutkan bahwa baiat ini terjadi pada hari Rabu ketujuh bulan Dzulhijjah, tahun 1286 H. Jadi berarti pada tanggal 7 Dzulhijah 1286 H. Syeikh Ahmad Khathib Sambas masih hidup. Oleh tanggal wafat Syeikh Ahmad Khatib Sambas, yang wafat tahun 1289 H. yang disebut oleh Umar Abdul Jabbar lebih mendekati kebenaran.
 
== Ajaran ==
Ajaran Syeikh Ahmad Khatib Sambas adalah [[Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah]] memiliki ajaran yang diyakini kebenarannya, terutama dalam hal-hal kesufian. Beberapa ajaran yang merupakan pandangan para pengikut tarekat ini bertalian dengan masalah tarekat atau metode untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Metode tersebut diyakini paling efektif dan efisien. Karena ajaran dalam tarekat ini semuanya didasarkan pada [[Al-Qur'an]], [[Al-Hadits]], dan perkataan para 'ulama arifin dari kalangan [[Salafus shalihin]].
 
Baris 44 ⟶ 114:
[[Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah]] secara substansial merupakan aktualisasi seluruh ajaran Islam (Islam Kaffah); dalam segala aspek kehidupan. Tujuan [[Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah]] adalah tujuan Islam itu sendiri. Menurut sumber utamanya, Alquran, Islam sebagai agama diturunkan untuk membawa umat manusia ke jalan yang lurus, jalan keselamatan yang bermuara pada kesejahteraan di dunia dan kebahagiaan di akhirat (hasanah fi al-dunya dan hasanah fil al-akhirat).
 
=== Pandangan Filosofis ===
Pandangan filosofis [[Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah]] mengenai hubungan kemasyarakatan, baik dengan sesama muslim mahupun dengan yang bukan muslim, dapat dilihat dalam bagian uraian Tanbih berikut:
 
1.# Terhadap orang-orang yang lebih tinggi dari kita, baik zahir maupun batin, harus kita hormati, begitulah seharusnya hidup rukun saling menghargai.
2.# Terhadap sesama yang sederajat dengan kita dalam segala-galanya jangan sampai terjadi persengketaan, sebaliknya harus bersikap rendah hati bergotong- royong dalam melaksanakan perintah Agama maupun Negara, jangan sampai terjadi perselisihan dan persengketaaan, kalau-kalau kita terkena firmanNya “Adzabun Alim” yang artinya duka nestapa untuk selama-lamanya dari dunia hingga akhirat;
3.# Terhadap orang-orang yang keadaannya di bawah kita, janganlah menghinanya atau berbuat tidak senonoh bersika angkuh, sebaliknya harus bersikap belas kasihan dengan kesadaran, agar mereka merasa senang dan gembira hatinya harus dituntun dan dibimbing dengan nasihat yang lemah lembut yang akan memberi keinsafan dalam menginjak jalan kebajikan;
4.# Terhadap fakir miskin, harus kasih sayang, ramah tamah serta bermanis budi, bersikap murah tangan, mencerminkan bahwa kita sadar. Coba rasakan diri kita pribadi, betapa pedihnya jika dalam keadaan kekurangan.
 
== Kewafatan ==
2. Terhadap sesama yang sederajat dengan kita dalam segala-galanya jangan sampai terjadi persengketaan, sebaliknya harus bersikap rendah hati bergotong- royong dalam melaksanakan perintah Agama maupun Negara, jangan sampai terjadi perselisihan dan persengketaaan, kalau-kalau kita terkena firmanNya “Adzabun Alim” yang artinya duka nestapa untuk selama-lamanya dari dunia hingga akhirat;
[[Umar Abdul Jabbar]], menyebut bulan Safar 1217 H (kira-kira bersamaan 1802 M.) sebagai tanggal lahirnya demikian pun Muhammad Sa’id al-Mahmudi. Namun mengenai tahun wafatnya di Mekah, terdapat perbedaan. [[Abdullah Mirdad Abul Khair]] menyebut bahwa Syeikh Ahmad Khatib wafat tahun 1280 H. (kira-kira bersamaan 1863 M.), tetapi menurut Umar Abdul Jabbar, pada tahun 1289 H. (kira-kira bersamaan 1872 M.).
 
Tahun wafat 1280 H. yang disebut oleh [[Abdullah Mirdad Abul Khair]] sudah pasti ditolak, karena berdasarkan sebuah manuskrip Fathul Arifin salinan Haji Muhammad Sa'id bin Hasanuddin, [[Imam Singapura]], menyebutkan bahwa Muhammad Sa'ad bin Muhammad Thasin al-Banjari mengambil tariqat (berbaiat) dari gurunya, Syeikh Ahmad Khatib sedang berada di Makkah menjalani khalwat. Manuskrip ini menyebutkan bahwa baiat ini terjadi pada hari Rabu ketujuh bulan Dzulhijjah, tahun 1286 H. Jadi berarti pada tanggal 7 Dzulhijah 1286 H. Syeikh Ahmad Khathib Sambas masih hidup. Oleh tanggal wafat Syeikh Ahmad Khatib Sambas, yang wafat tahun 1289 H. yang disebut oleh Umar Abdul Jabbar lebih mendekati kebenaran.
3. Terhadap orang-orang yang keadaannya di bawah kita, janganlah menghinanya atau berbuat tidak senonoh bersika angkuh, sebaliknya harus bersikap belas kasihan dengan kesadaran, agar mereka merasa senang dan gembira hatinya harus dituntun dan dibimbing dengan nasihat yang lemah lembut yang akan memberi keinsafan dalam menginjak jalan kebajikan;
 
4. Terhadap fakir miskin, harus kasih sayang, ramah tamah serta bermanis budi, bersikap murah tangan, mencerminkan bahwa kita sadar. Coba rasakan diri kita pribadi, betapa pedihnya jika dalam keadaan kekurangan.
 
[[Kategori:Tokoh Islam Indonesia|Ahmad Khotib as-Sambasi]]
[[Kategori:Ulama Indonesia|Ahmad Khotib as-Sambasi]]
[[Kategori:Ulama NusantaraSambas|Ahmad Khotib as-Sambasi]]
[[Kategori:Cendekiawan Muslim Indonesia|Ahmad Khotib as-Sambasi]]
 
{{Ulama-Nusantara-bio-stub}}