Instruksi Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta 1975: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Irslamet (bicara | kontrib)
k penambahan text peraturan sesuai sumber asli
Irslamet (bicara | kontrib)
→‎Sejarah: pembetulan text
Baris 39:
== Sejarah ==
 
[[Berkas:Hamengkubawono IX Official Portrait.jpg|jmpl|kiri|[[Hamengku Buwono IX]] mencabut hak milik Tionghoa di Yogyakarta atas dasar Tionghoa berpihak pada Belanda.]]
 
Pada [[1948]], saat [[Agresi Militer Belanda II]], [[Hamengku Buwono IX]] mencabut hak milik etnis Tionghoa karena dianggap memihak [[Belanda]]. Pada [[1950]], meskipun NKRI berhasil dipertahankan, HB IX masih menangguhkan pencabutan hak milik tanah kepada etnis Tionghoa meskipun masih diperbolehkan untuk tinggal di Yogyakarta dalam rangka memberikan ketenangan.<ref name="nusantarakini">[http://nusantarakini.com/2016/11/20/sikap-sri-sultan-hamengkubuwono-ix-terhadap-etnis-tionghoa-begini-kisahnya/ Sikap Sri Sultan Hamengkubuwono IX Terhadap Etnis Tionghoa. Begini Kisahnya]</ref>