Markah jalan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Iskandar Ab (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{gabungkepada|Rambu lalu lintas}}
[[Berkas:Marka1.jpg|thumb|250px|Marka pemisah [[lajur lalu lintas]] dan rampa keluar yang dilengkapi dengan marka chevron di [[jalan tol]] [[Jagorawi]]]]
[[Berkas:Yellow road marking.jpg|thumb|right|Marka kuning]]
Marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan [[jalan]] atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus [[lalu lintas]] dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.