Persit Kartika Chandra Kirana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
Persatuan istri prajurit yang selanjutnya disingkat '''Persit Kartika Chandra Kirana''' adalah kelanjutanPersatuan danistri tentara ([[Angkatan darat|Angkatan penyempurnaanDarat]]) dari organisasi yang terdahulu yaitu Persatuan Istri Tentara yang didirikan oleh Ny. Ratu Aminah Hidayat istri dari kolonel Hidayat kepala Staf Komandemen, yang kemudian dikenal sebagai pendiri Persit pada tanggal 3 april 1946 di [[Kabupaten Purwakarta|Purwakarta]], [[Jawa Barat]]. Dimana organisasi ini didirikan berasaskan Pancasila dan Undang Undang dasar 1945. Dan didasari rasa persatuan, kesatuan, persaudaraan, dan kekeluargaan serta rasa senasib sepenanggungan dan seperjuangan sebagai istri prajurit.
 
Sejalan dengan perkembangan selanjutnya Persit Kartika Chandra Kirana menyesuaikan organisasinya dengan reorganisasi TNI Angkatan Darat yang dimulai tahun 1984 dengan demikian kedudukan Persit Kartika Chandra Kirana merupakan organisasi kemasyarakatan yang berinduk pada organisasi kemasyarakatan Dharma pertiwi.
 
Sebagai istri prajurit TNI Angkatan Darat tidak dapat dipisahkan dari [[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat|TNI Angkatan Darat]], baik dalam melaksanakan tugas organisasi maupun dalam kehidupan pribadi. Oleh karena itu istri prajurit TNI Angkatan Darat harus membantu TNI Angkatan Darat dalam mensukseskan tugasnya baik sebagai kekuatan pertahanan keamanan maupun sebagai komponen pembangunan bangsa.
 
VISI DAN MISI ORGANISASI PERSIT
 
== '''VISI DAN MISI ORGANISASI PERSIT''' ==
1. Visi : Ikut serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur material maupun spiritual berasaskan Pancasila.
 
Baris 16 ⟶ 15:
istri anggota TNI AD, menciptakan rasa persaudaran dan kekeluargaan, rasa persatuan,dan kesatuan serta senasib sepenanggungan sebagai istri prajurit.
 
== '''MARS dan HYMNE PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA''' ==
''”MARS PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA”''