Kabupaten Lombok Utara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib)
Dikembalikan ke revisi 13253409 oleh Hilmy Haromain (bicara): Suntingan tidak ada referensi. (TW)
Tag: Pembatalan
Angayubagia (bicara | kontrib)
update infobox dan merapikan sub bagian
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 1:
{{disambiginfo|Lombok|Lombok (disambiguasi)}}
{{Dati2dati2
|nama = Kabupaten Lombok Utara
| lambang = [[Berkas:Lambang Kabupaten Lombok Utara.png|150px]]
|peta = [[Berkas:Lokasi NTB Kabupaten Lombok Utara.svg|300px]]
|provinsi=[[Nusa Tenggara Barat]]
|koordinat =
|ibukota=[[Tanjung]]
|motto =
|dasar hukum=UU No. 26 Tahun 2008
|semboyan =
|penduduk= 215.518
|provinsipropinsi = [[Nusa Tenggara Barat]]
|penduduktahun=<ref>Sensus Penduduk 2014</ref>
|ibukota = [[Tanjung]]
|luas=809.53
|luas = 776,25 km²<ref name="Permendagri">{{cite web|url=http://www.kemendagri.go.id/pages/data-wilayah |title=Permendagri no.137 tahun 2017 |date=27 Desember 2017 |access-date= 12 Juni 2018}}</ref>
|kepadatan=266 jiwa per km2
|penduduk = 233.691 jiwa
|kecamatan= 5
|penduduktahun = (2017)<ref name="Permendagri"></ref>
|kelurahan=33 desa
|kepadatan = 301 jiwa/km2 <sup>(2017)</sup>
|kepala daerah=[[Bupati]]
|kecamatan = 5<ref name="Permendagri"></ref>
|nama kepala daerah=Dr. H. Najmul Akhyar, S.H. M.H.
|kelurahan = -<ref name="Permendagri"></ref>
|peta=[[Berkas:Lokasi NTB Kabupaten Lombok Utara.svg|300px]]
|desa = 33<ref name="Permendagri"></ref>
|web=http://www.lombokutarakab.go.id
|dasar hukum = UU No. 26 Tahun 2008
| dauref = (2013)<ref>{{cite web|url=http://www.djpk.depkeu.go.id/regulation/27/tahun/2013/bulan/02/tanggal/04/id/873/|title=Perpres No. 10 Tahun 2013|date=2013-02-04|accessdate=2013-02-15}}</ref>
|tanggal =
|hari jadi =
|kepala daerah = [[Bupati]]
|nama kepala daerah = Dr. H. Najmul Akhyar, S.H. M.H.
|wakil kepala daerah = [[Wakil Bupati]]
|nama wakil kepala daerah = --
|sekretaris daerah =
|ketua DPRD =
|ketua pengadilan negeri =
|kepala kejaksaan negeri =
|dandim =
|kapolres =
|kodearea = 0374
|kodepos =
|apbd = Rp.959.400.883.063,-<ref name="APBD 2018">{{cite web|url=http://www.djpk.kemenkeu.go.id/?p=5412 |title=APBD 2018 ringkasan update 04 Mei 2018 |date=2018-05-04|accessdate=2018-07-06}}</ref>
|pad = Rp.200.002.769.135,-
|dau = Rp.392.932.943.000,-
|dauref = (2018)<ref name="APBD 2018"></ref>
|IPM = 62,24 (2016)<ref name=BPS IPM2016">{{cite web|url=https://www.bps.go.id/publication/2017/08/15/72206c841c43471067fce93c/indeks-pembangunan-manusia-2016.html |title=Indeks Pembangunan Manusia 2016 |accessdate=2018-07-06}}</ref>
|suku bangsa =
|bahasa = [[Bahasa Indonesia|Indonesia]]
|agama =
|flora =
|fauna =
|zona waktu = UTC +8 [[Waktu Indonesia Tengah|WITA]]
|bandar udara =
|web = http://www.lombokutarakab.go.id/
|pertumbuhan penduduk (%)=
}}
'''Kabupaten Lombok Utara''' '''(KLU)''' adalah sebuah [[kabupaten]] di [[Provinsi]] [[Nusa Tenggara Barat]], [[Indonesia]]. Ibukotanya adalah [[Tanjung, Lombok Utara|Tanjung]]. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan [[Undang-Undang]] Nomor 26 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari [[Kabupaten Lombok Barat]].<ref>Undang-undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat</ref>
 
'''Kabupaten Lombok Utara''' '''(KLU)''' adalah sebuah [[kabupaten]] di [[Provinsi]] [[Nusa Tenggara Barat]], [[Indonesia]]. Ibukotanya adalah [[Tanjung, Lombok Utara|Tanjung]]. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan [[Undang-Undang]] Nomor 26 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari [[Kabupaten Lombok Barat]].<ref>Undang-undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat</ref> Merupakan kabupaten termuda di NTB yang memiliki luas 776,25 Km², dan secara geografis berada di Kaki Utara Gunung Rinjani. Daerah ini memiliki sejumlah objek Wisata yang cukup terkenal di mancanegara, seperti [[Gili Air]], [[Gili Meno]], [[Gili Trawangan]], [[Air Terjun Sendang Gile|Air Terjun Sendang Gila]] (Desa Senaru, Bayan), serta keindahan [[Segara Anak|Danau Segara Anak]] yang ada di [[Gunung Rinjani|Lereng Gunung Rinjani]].
== Pemerintah daerah ==
Susunan jajaran pemerintahan daerah Kabupaten Lombok Utara adalah:
 
* Bupati : Dr. H. Najmul Akhyar, S.H. M.H.
* Wakil Bupati : Sarifuddin, S.H. M.H.
* Sekretaris Daerah : Drs. H. Suardi, M.H
* Ketua DPRD KLU: Dra. N.W. Sri Pradianti
 
== Profil Daerah Lombok Utara ==
Merupakan Kabupaten Termuda di NTB memiliki luas 809,53 Km², dan secara geografis berada di Kaki Utara Gunung Rinjani. Daerah ini memiliki sejumlah objek Wisata yang cukup terkenal di Mancanegara, seperti Gili Trawangan, GIli Air, Gii Meno, Air Terjun Sendang Gila (Desa Senaru, Kec. Bayan), serta keindahan Danau Segara Anak yang ada di Lereng Gunung Rinjani.
 
Pada tahun 2010-2015, Kabupaten Lombok Utara dipimpin oleh Bupati, H. Djohan Sjamsu, S.H. dan Wakil Bupati Dr. H. Najmul Ahyar, SH, M.H. Masa kepemimpinan pasangan Johan-Najmul berakhir pada tanggal 2 Agustus 2015, sehingga Gubernur NTB, Dr. TGH. Zainul Majdi, M.A., berdasarkan kewenangannya, memutuskan untuk melantik Penjabat Bupati Kabupaten Lombok Utara. Tanggal 3 Agustus 2015, Kabupaten Lombok Utara dipimpin oleh Penjabat Bupati, yaitu Ashari, S.H. M.H., yang sebelumnya adalah Sekretaris DPRD Provinsi NTB.
 
Pada tanggal 17 Februari 2016, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H. M.H (Bupati) dan Sarifuddin, S.H. (Wakil Bupati) resmi dilantik oleh Gubernur NTB sebagai pasangan yang memimpin KLU Periode 2016-2021.
 
Dengan diterbitkannya Undang Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara, dilanjutkan dengan peresmian dan pelantikan Penjabat Bupati Lombok Utara pada tanggal 30 Desember 2008, menjadikan Kabupaten Lombok Utara sebagai Daerah Otonomi baru di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
 
== Batas Wilayah ==
Kabupaten Lombok Utara menjadi salah satu dari 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang posisinya terletak di bagian utara pulau lombok dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
* Sebelah Utara : Laut Jawa
Baris 47 ⟶ 60:
Letak Kabupaten Lombok Utara sangat strategis yaitu terletak pada daerah tujuan pariwisata sedangkan jalur perhubungan laut dengan Selat Lombok sebagai jalur perhubungan laut yang semakin ramai, dari arah timur tengah untuk lalu lintas bahan bakar minyak dan dari Australia berupa mineral logam ke Asia Pasifik.
 
DiwilayahDi wilayah Kabupaten Lombok Utara juga terdapat gugusan Pulaupulau-pulau kecil yang cukup terkenal dengan wisata alam laut dan pantainya yakni Gili (pulau), [[Gili Air]], [[Gili Meno]], dan [[Gili Trawangan]]. Berdasarkan dataydata dari Badan Metereologi dan Geofisika (BMG), Kabupaten Lombok Utara tergolong daerah yang beriklim tropis dengan temperatur berkisar 23,1 derajat Celcius dengan temperatur tertinggi terjadi pada bulan Juli-Agustus 32,9 derajat celcius dan terendah pada bulan April yaitu 20,9 derajat celcius.
 
== Geografis ==
Ditinjau dari keadaan geografisnya Kabupaten Lombok Utara terbagi menjadi: Daerah Pegunungan, yaitu gugusan pegunungan yang membentang dari Kecamatan Bayan sampai Kecamatan Pemenang. Gugusan pegunungan ini merupakan sumber air sungai yang mengalir ke wilayah-wilayah daratan dan bermuara di sepanjang pesisir pantai.
 
== Demografi ==
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lombok Utara tahun 2012, berada pada posisi 10 dari 10 kabupaten/kota di Provinsi NTB, dengan Indeks Skor 61,37. Sebagai kabupaten yang baru, Pemerintah KLU tengah berupaya keras untuk meningkatkan IPM tersebut sehingga bisa bersaing dengan daerah lainnya. Dengan keterbatasan yang dimilikinya, KLU telah berhasil meraih predikat Peringkat 2 Nasional sebagai Daerah Otonomi Baru Terbaik di Indonesia.
 
== Pemerintah daerah ==
Dengan keterbatasan yang dimilikinya, KLU telah berhasil meraih predikat Peringkat 2 Nasional sebagai Daerah Otonomi Baru Terbaik di Indonesia.
=== Daftar Bupati ===
{{main|Daftar Bupati Lombok Utara}}
{{:Daftar Bupati Lombok Utara}}
Pada tahun 2010-2015, Kabupaten Lombok Utara dipimpin oleh Bupati, H. Djohan Sjamsu, S.H. dan Wakil Bupati Dr. H. Najmul Ahyar, SH, M.H. Masa kepemimpinan pasangan Johan-Najmul berakhir pada tanggal 2 Agustus 2015, sehingga Gubernur NTB, Dr. TGH. Zainul Majdi, M.A., berdasarkan kewenangannya, memutuskan untuk melantik Penjabat Bupati Kabupaten Lombok Utara. Tanggal 3 Agustus 2015, Kabupaten Lombok Utara dipimpin oleh Penjabat Bupati, yaitu Ashari, S.H. M.H., yang sebelumnya adalah Sekretaris DPRD Provinsi NTB.
 
Pada tanggal 17 Februari 2016, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H. M.H (Bupati) dan Sarifuddin, S.H. (Wakil Bupati) resmi dilantik oleh Gubernur NTB sebagai pasangan yang memimpin KLU Periode 2016-2021.
== Kecamatan ==
 
Wilayah ini dibagi menjadi 5 kecamatan, yaitu:
Dengan diterbitkannya Undang Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara, dilanjutkan dengan peresmian dan pelantikan Penjabat Bupati Lombok Utara pada tanggal 30 Desember 2008, menjadikan Kabupaten Lombok Utara sebagai Daerah Otonomi baru di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
 
Susunan jajaran pemerintahan daerah Kabupaten Lombok Utara adalah:
* Bupati : Dr. H. Najmul Akhyar, S.H. M.H.
* Wakil Bupati : Sarifuddin, S.H. M.H.
* Sekretaris Daerah : Drs. H. Suardi, M.H
* Ketua DPRD KLU: Dra. N.W. Sri Pradianti
 
=== Kecamatan ===
Wilayah iniKabupaten Lombok Utara dibagi menjadi 5 kecamatan, yaitu:
# [[Bayan, Lombok Utara|Bayan]]
# [[Gangga, Lombok Utara|Gangga]]
Baris 67 ⟶ 95:
{{reflist}}
 
== Pranala Luar ==
{{Kabupaten Lombok Utara}}
{{Nusa Tenggara Barat}}