Antipsikotik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menambahkan klausa "sebagai obat resmi kejiwaan" pada kalimat tentang Thorazine "sehingga sejak peluncurannya pada pertengahan tahun 1950-an sebagai obat resmi kejiwaan...." |
|||
Baris 1:
'''Antipsikotik''' (Latin: ''anti-,'' berlawanan dengan, kebalikan dari; & Latin ''psychosis,'' gangguan penilaian realitas) adalah obat medis yang digunakan untuk menyembuhkan gangguan jiwa '''psikosis''', yang merupakan gangguan jiwa dengan ciri "adanya ketidakmampuan dalam menilai apakah sesuatu itu benar-benar nyata atau tidak."
Antipsikotik pertama yang diluncurkan ke publik adalah '''Thorazine''' (''chlorpromazine''), obat medis yang sebenarnya semula digunakan untuk tujuan anestesi atau pembiusan sebelum proses bedah. Thorazine ditemukan dapat menimbulkan ketenangan pada orang yang dibiusnya, dan setelah diputuskan untuk dirilis ke ranah kesehatan dan diberikan pada orang dengan skizofrenia, terbukti bahwa obat medis ini menimbulkan pemulihan yang sangat berarti, sehingga sejak peluncurannya pada pertengahan tahun 1950-an sebagai obat resmi kejiwaan, ada banyak sekali pasien gangguan jiwa yang dirawat di rumah sakit jiwa kemudian dipulangkan ke masyarakat karena gangguannya dianggap sudah membaik.
Di Indonesia pada masa sekarang ini, Thorazine masih banyak dipergunakan untuk mengobati skizofrenia dengan gangguan halusinasi dan waham yang kuat yang diiringi dengan gangguan sukar untuk terlelap tidur. Thorazine dikenal di Indonesia dengan nama '''CPZ''' (baca: <span lang="id-ID" dir="ltr">cépézét</span>) yang merupakan singkatan dari nama generiknya, ''chlorpromazine''.
|