Hukum Sali: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 98:
In its origin, therefore, asas agnatis terbatas bagi suksesi takhta Kerajaan Perancis. Sebelum wangsa Valois berkuasa, raja-raja wangsa Capet menganugerahkan apanase kepada putra-putra mereka selain putra tertua dan adik-adik laki-laki mereka, yang kemudian dapat diwarisi oleh keturunan mereka, laki-laki maupun perempuan. Tetapi apanase-apanase yang dianugerahkan kepada pangeran-pangeran wangsa Valois, in imitation of the succession law of the monarchy that gave them, hanya boleh diwariskan kepada keturunan laki-laki saja. Cabang nasab wangsa Capet lainnya, the [[Montfort of Brittany]], claimed male succession in the Duchy of Brittany. Klaim mereka ini didukung oleh Raja Inggris, sementara seteru-seteru mereka yang claimed the traditional female succession in Brittany didukung oleh Raja Perancis. The Montforts eventually won the duchy melalui perang, tetapi harus tunduk di bawah suzeranitas Raja Perancis.
 
This law was by no means intended to cover all matters of inheritance — for example, not the inheritance of movables – only those lands considered "Salic" — and there is still debate as to the legal definition of this word, although it is generally accepted to refer to lands in the royal [[fisc]]. Beratus-ratus Onlytahun severalkemudian, hundredpada yearsmasa later,pemerintahan underraja-raja thedari [[House ofwangsa Capet|Direct Capetian]] kings ofdi [[FrancePerancis]] anddan theirrekan-rekan Englishsejawat contemporariesmereka whodi heldInggris landsyang inmemiliki France,tanah diddi SalicPerancis, lawbarulah becomeHukum aSali rationaledijadikan fordasar enforcinguntuk ormengukuhkan debatingatau successionmenentang suksesi. ByKala thenitu itHukum wasSali somewhatsudah anachronisticmenjadi sesuatu yang dianggap anakronistiktheresudah tidak wereada nolagi Salictanah-tanah landsSali, sincekarena themonarki SalianSali monarchyberikut andtanah-tanah itskekuasaannya landsmula-mula hadmuncul originallydi emergeddaerah inyang whatsekarang ismenjadi nowwilayah thenegara [[Belanda]].-->
 
Shakespeare mengklaim bahwa [[Charles VI dari Perancis|Raja Charles VI]] menolak klaim [[Henry V dari Inggris|Raja Henry V]] atas takhta Kerajaan Perancis berdasarkan aturan pewarisan Hukum Sali. Penolakan ini merupakan pemicu [[pertempuran Agincourt]]. Sesungguhnya konflik antara Hukum Sali dan hukum Inggrislah yang menjadi penyebab dari [[Klaim Inggris atas takhta Perancis|banyaknya klaim yang tumpang tindih]] antara pihak Perancis dan pihak Inggris atas takhta Kerajaan Perancis.
Baris 111:
Jabatan penguasa [[Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia|Kerajaan Britania Raya]] dan jabatan penguasa [[Kerajaan Hannover]] terpisah sepeninggal Raja Britania Raya dan Hannover, [[William IV dari Britania Raja|William IV]], pada 1837. Kerajaan Hannover memberlakukan hukum semi-Sali, tetapi tidak demikian halnya dengan Kerajaan Britania Raya. Kemenakan perempuan Raja William, [[Victoria dari Britania Raya|Victoria]], naik takhta menjadi ratu atas Britania Raya dan Irlandia, namun jabatan penguasa Kerajaan Hanover diwariskan kepada adik Raja William IV, [[Ernst August, Raja Hannover|Ernest, Adipati Cumberland]].<!--
 
Hukum Sali was also an important issue in the [[Schleswig-Holstein Question]] and played a weary prosaic day-to-day role in the inheritance and marriage decisions of common princedoms of the [[List of historic states of Germany|German states]], seperti [[Saxe-Weimar]], to cite a representative example. Agaknya tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa kaum bangsawan Eropa confronted Salic issues at every turn and nuance of diplomacy, and certainly, especiallyteristimewa whenbilamana negotiatingmerundingkan marriagespernikahan, forkarena pewarisan gelar pemilik tanah (melalui pernikahan)seluruh garis nasab laki-laki harus sudah thepunah entire male line had to be extinguished for a land title to pass (melalui pernikahan) ''tokepada asuami female'sdari seorang husbandperempuan''—women rulers were anathema in the German states sampai ke Zaman Modern.-->
 
Demikian pula jabatan penguasa [[Kerajaan Belanda]] dan [[Luksemburg|Kadipaten Agung Luksemburg]] terpisah pada 1890, manakala [[Wilhelmina dari Belanda|Putri Wilhelmina]] naik takhta menjadi [[ratu]] pertama atas Negeri Belanda. Sisa-sisa pengamalan Hukum Sali tampak pada penyebutan resmi [[penguasa monarki|kepala monarki]] [[Belanda|Negeri Belanda]] sebagai 'Raja' ({{lang-nl|Koning}}), sekalipun yang sedang memerintah bergelar 'Ratu' ({{lang-nl|Koningin}}). Jabatan penguasa Kadipaten Agung Luksemburg beralih ke wangsa lain yang masih terhitung kerabat jauh agnatis dari [[Wangsa Oranye-Nassau|wangsa Oranje-Nassau]], yakni [[wangsa Nassau-Weilburg]]. Akan tetapi garis nasab laki-laki dari wangsa Nassau-Weilburg pun mengalami kepunahan setelah kurang dari dua dasawarsa berkuasa. Karena seluruh cabang garis nasab laki-laki dari wangsa Nassau telah punah, [[Guillaume IV dari Luksemburg|Adipati Agung Willem IV]] mengadopsi hukum suksesi semi-Sali agar jabatannya dapat diwarisi oleh putri-putrinya.