Orang Ocu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
|||
Baris 1:
{{under construction}}
'''Orang Kampar''' (dalam bahasa Kampar disebut ''Ughang Kampar'') adalah [[suku bangsa]] yang termasuk dalam [[Suku Melayu|Rumpun Melayu]] yang berasal dari [[Kabupaten Kampar]], [[Provinsi Riau]]. Mereka biasa menyebut kelompoknya dengan sebutan Orang Ocu (dalam bahasa Kampar disebut ''Ughang Ocu'').<ref>http://pustaka-arsip.kamparkab.go.id/berita-budaya-kampar-riau.html</ref> Penduduk aslinya bertutur dalam [[Bahasa Kampar]] (lebih dikenal dengan Bahasa Ocu) yang merupakan salah satu dialek dalam [[bahasa Minangkabau]] yang mirip dengan bahasa digunakan di [[Luhak Limopuluah]].<ref>Said, C., (1986), ''Struktur bahasa Minangkabau di Kabupaten Kampar'', Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.</ref> . Secara etnis, sejarah, adat, dan budaya, mereka sangat dekat dengan [[Orang Minangkabau|Minangkabau]],<ref name="Purna">Purna, I. M., Sumarsono, Astuti, R., Sunjata, I. W. P., (1997), ''Sistem pemerintahan tradisional di Riau'', Departemen Pendidikan dan Kebudayaan</ref> khususnya dengan masyarakat di [[Kabupaten Lima Puluh Kota]]. Hingga kini masih terdapat kontroversi mengenai pengelompokkan orang Kampar sebagai suku bangsa tersendiri atau termasuk dalam suku bangsa [[Orang Minangkabau|Minangkabau]] dan [[Melayu Riau]].<ref name=":0">http://kampungrison.wordpress.com/2008/07/30/ocu-sebuah-perkenalan/</ref>
Masyarakat Kampar menganut sistem adat yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui jalur perempuan atau [[matrilineal]],<ref>Coral Reefs Information and Training Center, (2002), ''Pengembangan kelembagaan masyarakat pesisir dan kepulauan: perspektif budaya lokal pesisir dan kepulauan'', Coral Reefs Information and Training Center.</ref> dengan budayanya yang sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam. Prinsip adat Kampar tertuang dalam pernyataan ''Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah'' (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al-Qur'an) yang berarti adat berlandaskan ajaran Islam.
Baris 9:
'''Ocu,''' istilah yang biasa digunakan untuk menyebut orang Kampar, berasal dari kata '''Ongsu''' berarti bungsu atau anak yang terakhir. Dalam Adat Kampar, tiap urutan anak memiliki sebutannya sendiri. Anak pertama oleh saudara-saudaranya dipanggil dengan sebutan ''Uwo'' (berasal dari kata ''Tuo'' artinya Tua, yang paling tua).
Anak kedua dipanggil oleh adik-adiknya dengan kata ''Ongah'', yang berasal dari kata ''Tongah'', artinya anak yang paling tengah. Sedangkan anak yang ketiga dipanggil oleh adik-adiknya dengan nama ''Udo'', yang berasal dari kata
Anak yang keempat baik laki-laki maupun perempuan, juga dipanggil dengan Ocu. Anak ke lima dan seterusnya juga berhak untuk disapa dengan Ocu.
Baris 25:
Bahasa yang digunakan orang Kampar yaitu [[Bahasa Ocu]] atau Bahasa Kampar. Bahasa Ocu merupakan salah satu dialek dalam Bahasa Minang, yang memiliki banyak persamaan dengan dialek Limapuluh Kota - Payakumbuh. Bahasa ini berlainan aksen dengan dialek Bahasa Minang yang dipakai oleh masyarakat [[Luhak Agam]], [[Luhak Tanah Datar]] maupun kawasan pesisir Minangkabau lainnya. Bahasa Ocu juga memiliki kemiripan dengan dialek Kuantan dan Rokan yang bersebelahan wilayah dengan Kampar.
Bahasa Ocu merupakan akulturasi bahasa antara Bahasa Minangkabau dengan Bahasa Melayu.
=== Kesenian ===
Baris 34:
=== Rumah Adat ===
[[Berkas:Rumah Melayu Bangkinang.JPG|jmpl|326x326px|Rumah Lontiok di Kompleks MTQ, [[Kota Pekanbaru|Pekanbaru]].]]
Rumah Pelancangan atau [[rumah Lontiok]] adalah rumah adat suku Kampar. ''Lontiok'' atau ''Lontik'' dalam bahasa Indonesia berarti Lentik. Hal ini dikarenakan bentuk atap yang melengkung lentik. Rumah Lontiok merupakan rumah panggung dan berfungsi sebagai rumah adat dan tempat tinggal. Dibangun dalam satu prosesi panjang yang melibatkan masyarakat luas.
Bentuk rumah Lontiok dikatakan berasal dari bentuk perahu, hal ini tercermin dari sebutan pada bagian-bagian rumah tersebut seperti: bawah, tengah, ujung, pangkal, serta turun, naik. Dinding depan dan belakang dibuat miring keluar dan kaki dinding serta tutup didinding dibuat melengkung sehingga bentuknya menyerupai sebuah perahu yang diletakkan diatas tiang-tiang.
Baris 43:
== Kontroversi ==
Hingga kini masih terdapat kontroversi mengenai pengelompokkan orang Kampar sebagai suku bangsa tersendiri atau termasuk dalam suku bangsa [[Orang Minangkabau|Minangkabau]] dan [[Melayu Riau]].<ref name=":0" />
Pendapat pertama yang menyatakan bahwa orang Kampar merupakan orang Minangkabau umumnya berasal dari masyarakat luar Kampar, khususnya Minangkabau. Pendapat ini muncul karena kemiripan etnis, sejarah, adat, bahasa, dan budaya dengan masyarakat Minang, khususnya yang berada di [[Luhak Limopuluah]]. Alasan lain karena pada zaman [[Kerajaan Pagaruyung]], Kampar menjadi kawasan rantau dari Luhak Limopuluah yang bernama ''Rantau Limo Koto'' yang terdiri dari Kuok, Bangkinang, Salo, Air Tiris, dan Rumbio.<ref>{{Cite web|url=http://riauterbit.com/mobile/detailberita/938/sejarah-berdirinya-kabupaten-kampar-,ocu-dan-minangkabau.html|title=Sejarah Berdirinya Kabupaten Kampar ,Ocu dan Minangkabau|website=riauterbit.com|language=id-ID|access-date=2018-07-03}}</ref>
Sebagian besar masyarakat Kampar lebih menyukai pendapat kedua dan ketiga, yaitu orang Ocu adalah bagian dari [[Melayu Riau]] atau sebagai suku bangsa sendiri. Pendapat sebagai suku bangsa sendiri didasarkan karena peradaban Kampar yang terlebih dahulu ada sebelum peradaban Minang atau Pagaruyung. Orang Kampar menganggap istilah Minangkabau tidak mewakili mereka dan merupakan nama tempat yang berada di dataran tinggi hulu [[Sungai Kampar]] seperti istilah Kampar yang juga nama tempat.<ref>{{Cite web|url=http://www.wacana.co/2017/02/kampar-antara-melayu-dan-minangkabau/|title=Kampar, antara Melayu dan Minangkabau - WACANA|last=|first=|date=|website=www.wacana.co|publisher=|language=Indonesia|access-date=2018-07-03}}</ref>
== Referensi ==
|