Rita Widyasari: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Update berita Rita
Tag: VisualEditor menghilangkan referensi [ * ] mengosongkan halaman [ * ]
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
Rita Widyasari (lahir di Tenggarong, 7 November 1973) adalah mantan bupati Kutai Kartanegara period 2010 hingga 2017, yang kemudian dicopotdiberhentikan dari jabatannya sebagai bupati sejak tanggal 10 Oktober 2017 setelah Rita ditetapkan dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp. 436 miliar dan tindak pidana pencucian uang.
 
Rita adalah anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, yaitu [[Syaukani Hasan Rais]]. Ayahnya berdarah [[Suku Banjar|Banjar]] dan [[Suku Makassar|Makassar]],{{fact}} sedangkan ibunya asli berdarah [[Suku Kutai|Kutai]].<ref>{{cite news|url=http://detakkaltim.com/index.php/2016/02/22/selayang-pandang-rita-widyasari-kembali-untuk-mengabdi/|title=Selayang Pandang Rita Widyasari, Kembali Untuk Mengabdi|last=|first=|date=22 Februari 2016|newspaper=DetikKaltim|editor-last=|editor-first=|access-date=26 Januari 2018}}</ref> [[Syaukani Hasan Rais]] juga terbukti melakukan tindak pidana korupsi selama 2001 hingga 2005 dan merugikan negara Rp. 113 miliar dan divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada [[14 Desember]] [[2007]], hukuman penjara 6 tahun. {{Infobox Officeholder