Politik Korea Selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k Membatalkan 1 suntingan oleh 2600:1702:38D0:E70:FD25:732E:F177:1A07 (bicara) ke revisi terakhir oleh HsfBot. (Twinkle ⛔)
Tag: Pembatalan
Baris 2:
{{Politik Korea Selatan}}
 
'''Politik [[Korea Selatan|Republik Korea]]''' atau '''Politik (Korea Selatan)''' berbentuk [[republik]] [[demokrasi perwakilan]] [[Sistem presidensial|presidensial]], [[Daftar Presiden Korea Selatan|Presiden]] adalah [[kepala negara]], dan menganut negara [[Sistem multipartai|sistem multi-partai]]. [[Eksekutif|Kekuasaan eksekutif]] dilaksanakan oleh pemerintah. [[Legislatif|Kekuasaan legislatif]] dipegang oleh [[pemerintah]] dan [[Majelis Nasional Korea Selatan|Majelis Nasional]]. Kekuasaan [[Kehakiman|yudisial]] bersifat sendiri dan tidak bergantung kepada eksekutif dan legislatif dan terdiri atas [[Mahkamah Agung Korea Selatan|Mahkamah Agung]], pengadilan banding, dan [[Mahkamah Konstitusi Korea Selatan|Mahkamah Konstitusi]]. Sejak tahun 1948, [[Konstitusi Korea Selatan|konstitusi]] atau UUD Republik Korea telah diamandemen sebanyak lima kali, masing-masing [[amandemen]] menandakan berdirinya pemerintahan republik baru. Saat ini, [[Sejarah Korea Selatan|Republik Keenam]] dimulai dengan amandemen konstitusi pada tahun 1987.
 
== Pemerintah ==