Tahanan politik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 4:
Tahanan politik berbeda dengan tahanan [[kriminal]]. Tahanan politik ditahan karena tindakanya yang dianggap berlawanan dengan garis-garis pemikiran dan kebijakan [[pemerintah]]. Tahanan berbeda dengan narapidana. Tahanan adalah seorang yang ditahan dan belum melalui proses pradilan, sedangkan narapidana telah melalui peradilan final.
Seringkali terjadi para tahanan politik mengalami [[penahanan]] <!-- Tak ada istilah pemenjaraan bagi tahanan, melainkan penahanan. pemenjaraan hanyalah untuk narapidana. --> tanpa pembelaan [[hukum]], yaitu melalui proses-proses di luar [[pengadilan]] (ekstra yudisial).
Sebaliknya dapat juga terjadi bahwa para tahanan politik ditangkap dan disidangkan melalui pembelaan hukum, akan tetapi mengalami tuduhan-tuduhan [[kriminal]] palsu, bukti-bukti yang telah dipersiapkan, serta persidangan yang tidak adil. Dengan demikian tersamarkanlah kenyataan bahwa orang yang disidangkan tersebut sebenarnya adalah tahanan politik. Hal seperti ini biasa terjadi dalam situasi-situasi yang secara nasional maupun internasional, rentan terhadap tuduhan pelanggaran [[Hak asasi manusia|hak-hak asasi manusia]] (HAM) dan pengekangan perlawanan [[politik]]. Seorang tahanan politik dapat juga merupakan orang yang secara tak adil tidak diperbolehkan memperoleh penjaminan, ditolak pengampunan yang selayaknya diterima untuk tahanan dengan kejahatan yang sebanding, atau dikenakan hukuman melalui kekuasaan khusus pihak [[kehakiman]].
|