Hukum Sali: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Jugement de Childebert III accordant à l'abbaye de Saint-Denis la terre de Hodenc-l'Evêque dans l'Oise.jpg|jmpl|300px|Selembar surat keputusan Raja [[Kildebert III]]]]
'''Hukum Sali''' ({{lang-lat|Lex Salica}}) adalah [[Hukum sipil (sistem hukum)|kumpulan undang-undang hukum sipil]] [[orang Franka Sali]] yang disusun pada ''[[circa|ca.]]'' tahun 500 MasehiM oleh [[Clovis I|Klovis]], [[Daftar Raja orang Franka|raja orang Franka]] yang pertama. Meskipun ditulis dalam [[bahasa Latin]] atau menurut sejumlah ahli bahasa dalam [[bahasa Perancis|bahasa semi-Perancis]] menurut sejumlah ahli bahasa,<ref>{{Cite book|url=https://books.google.fr/books?id=vb0FAAAAQAAJ&|title=Lex Salica: The Ten Texts with the Glosses, and the Lex Emendata|last=Hessels|first=Jan Hendrik|publisher=John Murray|year=1880|isbn=978-1402146336|location=London|pages=438}}</ref> Hukum Sali juga memuat kata-sejumlah kata yang disebut-sebut oleh para ahli bahasa Belanda sebagai salah satu peninggalan tertulis paling tua dalam [[bahasa Belanda Kuno]], bahkan mungkin pula tertua kedua sesudah [[prasasti Bergakker]].<ref>{{cite web|url=http://www.kennislink.nl/publicaties/hoe-het-nederlands-is-ontstaan|title=Lees: Hoe het Nederlands is ontstaan|publisher=}}</ref> Hukum Sali menjadimerupakan hukum dasarasasi [[Suku Franka|orang Franka]] sepanjangpada [[Abad Pertengahan Awal|permulaanAwal Abad Pertengahan]], dan di kemudian hari mempengaruhi [[Hukum barat|tatanan hukum Eropa]]. Asas yang paling terkenal dari hukum kuno ini adalah pengecualian kaum perempuan daridalam hakaturan warispewarisan atas takhtajabatan, tanah, dan pusaka-pusaka warisan lainnya. PenegakanLembaga penegak Hukum Sali diselenggarakan olehadalah suatusebuah panitia yang ditunjuk langsung dan diberi kuasa oleh [[Daftar Raja orang Franka|Rajaraja orang Franka]]. Ada lusinan naskah Hukum Sali dari abad ke-6 sampai abad ke-8, dan tiga naskah emendasiHukum Sali teremendasi selambat-lambatnya dari abad ke-9 yang sintas sampai sekarang.<ref>{{harvnb|Drew|1991|page=53}}.</ref>
 
Hukum Sali merupakan kodifikasi hukum-hukum tertulis, baik [[hukum perdata]] semisal [[hukum Waris|hukum waris]], maupun [[hukum pidana]] misalnya hukuman atas tindak pidana [[pembunuhan]]. Hukum Sali mempengaruhi pembentukan tradisi [[hukum tertulis]] yang berlanjut sampai ke [[zaman modern]] di Eropa Barat dan [[Eropa Tengah]], khususnya di negerinegara-negerinegara swapraja dibagian [[Jerman]], [[Perancis]], [[Belgia]], [[Belanda]], sebagian [[Italia]], [[Austria-Hongaria]], [[Rumania]], dan negara-negara di semenanjung [[Balkan]].
 
== Sejarah ==