Eva Kusuma Sundari: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib) k update |
Angayubagia (bicara | kontrib) |
||
Baris 54:
=== Menyikapi Pernyataan [[Front Pembela Islam]] Seputar Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Gubernur DKI Jakarta ===
Pada tanggal 7 Desember 2016
<blockquote>"''Itu statemen dari warga negara yang buruk karena tidak menghormati hukum dan kebenaran dari Pengadilan. Jika tidak setuju dengan sistem hukum di Indonesia, beliau (Habieb Rizieq) punya pilihan untuk pindah ke negara yang pakai hukum agama''," kata Anggota Komisi XI DPR, Eva Kusuma Sundari melalui pesan elektronik diterima diterima ''Netralnews.com,'' Rabu (7/12/2016).</blockquote>
Baris 64:
Sebagaimana diketahui pasca terendusnya kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif [[Basuki Tjahaja Purnama]] alias Ahok, gaung tuntutan penegakan hukum terus mengalir deras. Meski demikian, terkait niat sejumlah orang yang ingin menduduki Gedung DPR/MPR dengan melakukan pemufakatan jahat dengan menuntut revolusi, maka sendiri Eva tidak setuju.
<blockquote>"''Di atas angin boleh-boleh saja, asalkan jangan 'negative'. Masak pidato delegetimasi hukum (membangkang), kan menunjukkan perilaku above the low. Bukannya memberi contoh yang bagus di negeri hukum,''" ujar Eva mengkritik.</blockquote><ref>{{Cite web|url=http://www.netralnews.com/news/nasional/read/40701/politikus.pdip.eva.kusuma.sundari.minta.habib.rizieq.keluar.dari.indonesia?utm_source=babe&utm_medium=pwa|title=Netralnews.com - Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari Minta Habib Rizieq Keluar dari Indonesia|last=Netralnews.Com|website=netralnews.com|access-date=2018-08-07}}</ref>
==== Pinjaman dari China Development Bank ====
|