Hukum Sali: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 6:
== Sejarah ==
[[Berkas:Salic Law.png|jmpl|[[Klovis I|Raja Klovis]] mendiktekan ''Hukum Sali'' dikelilingi para senapatinya.]]
Kitab undang-undang Hukum Sali yang pertama disusun atas amanat raja segenap orang Franka yang pertama, [[Clovis I|Klovis I]] (''[[circa|ca.]]'' 466–511), dan terbit antara 507 dan 511.<ref>{{harvnb|Hinckeldey|Fosberry|1993|p=7}}.</ref> Klovis menunjuk empat orang pejabat<ref>{{cite book | title=History of languages: an introduction|trans-title=Sejarah bahasa-bahasa: suatu pengantar | first=Tore | last=Janson | location=Oxford | publisher=Oxford University Press | year=2011 | series=Oxford textbooks in linguistics | page=141}}</ref> dan menugasi mereka untuk mempelajari seluk-beluk hukum adat orang Franka, yang kala itu belum dituliskan,tertulis dan hanya dihafal oleh tetua-para tetua tertentu yang baru akan berkumpul dan bersidang bilamana ilmu dan kebijaksanaan mereka diperlukan. Aturan-aturanHukum hukumadat orang Franka diwariskan turun-temurun secara lisan, sehingga kitab undang-undangHukum Sali yang pertama ini dapat dikatakan benar-benar mencerminkan adat istiadat kuno orang Franka.<ref>{{harvnb|Drew|1991|p=20}}.</ref> AgarRaja-raja memerlukan undang-undang tertulis agar dapat memerintah secara lebih efektif, raja-raja dan penadbirannya perlu memiliki undang-undang tertulis. Nama dari naskah kumpulan hukum ini mengacu pada status Klovis selaku seorang raja dari [[Dinasti Meroving|wangsa Meroving]] yang mula-mula hanya memerintahberkuasa atas [[orang Franka Sali|orang-orang Franka Sali]] sebelum berhasil mempersatukan seluruh [[suku Franka]]. Hukum Sali juga berlaku atas [[orang Franka Ripuari]]; akan tetapi, karena hanya terdiri atas 65 judul, kitab undang-undang ini mungkin tidak mencakup hukum-hukum khusus orang Franka Ripuari.
 
Selama 300 tahun berikutnya, kitabnaskah iniHukum Sali diperbanyak dengan cara tulis tangan dan diamendemen seperlunya, baik untuk menampung pasal-pasal yang baru diundangkan, untuk merevisi pasal-pasal yang telah diamandemen, maupun untuk menghapus pasal-pasal yang sudah tidak berlaku. Tidak seperti karya cetak, pembuatan salinan dengan tulis tangan adalah tindakan perorangan, sehingga masingtiap-masingtiap salinan mencerminkan alam pikiran dan gayakemampuan sastra dari penyalinnya. Tiap-tiap naskah memuat sejumlah kesalahan tulis, perbaikan, isi, dan tata urutan tersendiri. Pasal-pasal dalam kitab undang-undang ini disebut "judul" karena masing-masing memiliki nama sendiri, yang umumnya diawali kata "''de''" (pasal, perihal). Masing-masing judul pun seringkali memiliki bagian-bagian tertentu yang juga diberi nama tersendiri yang sedikit banyak mengungkap asal-usul keberadaannya. Beberapa di antara nama semacam ini telah digunakan sebagai rujukan khusus, dan acap kali disebut dengan istilah yang sama bagi keseluruhan kitab, yakni "''lex''" (hukum).
 
=== Tahap Meroving ===