Ahmad Khātib as-Sambāsi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Palladin911 (bicara | kontrib) pemeriksaan + transklusi templat |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 78:
Pada waktu itu, rakyat Sambas hidup dari garis agraris dan nelayan. Hingga ditandatanganinya perjanjian antara [[Sultan Muhammad Ali Tsafiuddin]] (1815-1828) dengan pemerintahan kolonial Belanda pada tahun 1819 M. Perjanjian ini membentuk sebuah pola baru bagi masyarakat Sambas yakni, perdagangan [[maritim]].
Dalam suasana demikianlah, Ahmad Khatib Sambas menjalani masa-masa kecil dan masa remajanya.
== Pendidikan ==
Baris 87:
Sebagian besar penulis [[Eropa]] membuat catatan salah, ketika mereka menyatakan bahwa sebagian besar [[Ulama Indonesia]] bermusuhan dengan pengikut [[sufi]]. Hal terpenting yang perlu ditekankan adalah bahwa Syeikh Ahmad Khatib Sambas adalah sebagai seorang Ulama (dalam arti intelektual), yang juga sebagai seorang [[sufi]] (dalam arti pemuka thariqat) serta seorang pemimpin umat yang memiliki banyak sekali murid di Nusantara. Hal ini dikarenakan perkumpulan [[Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah]] yang didirikannya, telah menarik perhatian sebagian masyarakat muslim [[Indonesia]], khususnya di wilayah [[Madura]], [[Banten]], dan [[Cirebon]], dan tersebar luas hingga ke [[Malaysia]], [[Singapura]], [[Thailand]], dan [[Brunei Darussalam]].
== Dakwah, ketokohan & pengaruh ==
=== Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah ===
Perlawanan yang dilakukan oleh suku Sasak, pengikut [[Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah]] yang dipimpin oleh [[Guru Bangkol]] juga merupakan bukti yang melengkapi pemberontakan petani [[Banten]], bahwa perlawanan terhadap pemerintahan [[Belanda]] juga dipicu oleh keikutsertaan mereka pada perkumpulan [[Tarekat]] yang didirikan oleh Syeikh Ahmad Khatib Sambas ini.
Baris 126:
Tahun wafat 1280 H. yang disebut oleh [[Abdullah Mirdad Abul Khair]] sudah pasti ditolak, karena berdasarkan sebuah manuskrip Fathul Arifin salinan Haji Muhammad Sa'id bin Hasanuddin, [[Imam Singapura]], menyebutkan bahwa Muhammad Sa'ad bin Muhammad Thasin al-Banjari mengambil tariqat (berbaiat) dari gurunya, Syeikh Ahmad Khatib sedang berada di Makkah menjalani khalwat. Manuskrip ini menyebutkan bahwa baiat ini terjadi pada hari Rabu ketujuh bulan Dzulhijjah, tahun 1286 H. Jadi berarti pada tanggal 7 Dzulhijah 1286 H. Syeikh Ahmad Khathib Sambas masih hidup. Oleh tanggal wafat Syeikh Ahmad Khatib Sambas, yang wafat tahun 1289 H. yang disebut oleh Umar Abdul Jabbar lebih mendekati kebenaran.
{{Ulama-Nusantara-bio-stub}}▼
[[Kategori:Tokoh Islam Indonesia|Ahmad Khotib as-Sambasi]]
Baris 131 ⟶ 132:
[[Kategori:Ulama Sambas|Ahmad Khotib as-Sambasi]]
[[Kategori:Cendekiawan Muslim Indonesia|Ahmad Khotib as-Sambasi]]
▲{{Ulama-Nusantara-bio-stub}}
|