Tamanan, Sukomoro, Magetan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Penambahan konten Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Penambahan konten Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 14:
'''Tamanan''' adalah sebuah nama [[desa]] di wilayah [[Sukomoro, Magetan|Kecamatan Sukomoro]], [[Kabupaten Magetan]], Provinsi [[Jawa Timur]]. Desa Tamanan dikenal sebagai sentra penghasil buah jeruk berukuran besar. Masyarakat mengenalnya dengan nama jeruk Bali.
Keadaan Umum Desa / Kelurahan Tamanan meliputi :
# Luas Wilayah : 1.926.808 M<sup>2</sup>
# Batas Wilayah :
# Sebelah Utara : Desa Tambakmas Kecamatan Sukomoro
# Sebelah Selatan : Desa Sugihrejo Kecamatan Kawedanan
# Sebelah Barat : Desa Kalangketi Kecamatan Sukomoro
# Sebelah Timur : Desa Belotan Kecamatan Bendo
# Geografis dan Topografi
# Ketinggian tanah dari Permukaan Laut : …………. m
# Banyaknya Curah Hujan : …………. Mm/th
# Topografi : ………….
# Suhu udara rata-rata : …………. Derajat <sup>0</sup>C
# Orbitasi (Jarak dari Pemerintahan) :
# Jarak dari Pusat Pemerintahan Kecamatan : 6 Km
# Jarak dari Ibukota Kabupaten : 7 Km
# Jarak dari Ibu Kota Propinsi : 194 Km
# Dusun / Lingkungan
# Jumlah Dusun / Lingkungan : 9 Dusun / lingkungan
# Jumlah RT : 17 RT
# Jumlah RW : 4 RW
# Kependudukan
# Jumlah Penduduk : 2.554 orang
# Laki – Laki : 1.265 orang
# Perempuan : 1.289 orang
# Prasarana Pendidikan
{| class="wikitable"
| rowspan="2" |No.
| rowspan="2" |Jenis Pendidikan
| colspan="3" |Negeri
| colspan="3" |Swasta
|-
|Gedung
|Guru
|Murid
|Gedung
|Guru
|Murid
|-
|1.
|Play Group
|–
|–
|–
|1
|2
|20
|-
|2.
|TK
|–
|1
|–
|2
|3
|29
|-
|3.
|Sekolah Dasar
|2
|17
|186
|–
|6
|–
|-
|4.
|SLTP/Mts
|–
|–
|–
|–
|–
|–
|-
|5.
|SLTA/MA
|–
|–
|–
|–
|–
|–
|-
|6.
|Akademi
|–
|–
|–
|–
|–
|–
|-
|7.
|Perguruan Tinggi
|–
|–
|–
|–
|–
|–
|}
# Kesehatan
# Rumah Sakit : –
# Rumah Sakit Swasta : –
# Rumah Sakit / BKIA : –
# Pos / Klinik KB : –
# Posyandu : 4 buah
# Puskemas Pembantu : 1 buah
# Poliklinik / Balai Pengobatan : –
# Perhubungan
# Jalan
* Jalan Desa : 8,5 Km
* Jalan Kabupaten : 2,0 Km
* Jalan Propinsi :
* Jalan Negara :
# Jembatan
# Terminal
# Perekonomian
# Pasar : 1 buah
# Toko : 19 buah
# Warung : 11 buah
# Keagamaan
# Masjid : 2 buah
# Mushola/Langgar : 16 buah
# Gereja : –
# Wihara : –
# Pura : –
# Kepala Keluarga : 853 KK
# Kewarganegaraan :
# WNI : 2.555 KK
# WNA : –
# Jumlah Penduduk Menurut Agama :
# Islam : 2.553 orang
# Kristen : 21 orang
# Khatolik : –
# Hindu : –
# Budha : –
# Keadaan Sosial Ekonomi dan Budaya Masyarakat Desa/ Kelurahan
# Mata Pencaharian
# Pegawai Negeri Sipil : 207 orang
# TNI / POLRI : 47 orang
# Wiraswasta : 9 orang
# Tani : 131 orang
# Pertukangan : 33 orang
# Buruh Tani : 190 orang
# Pensiunan : 54 orang
# Pemulung : 1 orang
# Jasa : 5 orang
# Klasifikasi Kepala Keluarga
# Keluarga Pra Sejahtera : 73 KK
# Keluarga KS I : 111 KK
# Keluarga KS II : 86 KK
# Keluarga KS III : 94 KK
# Keluarga KS III Plus : 89 KK
# Prasarana Pemerintah
# Kantor Desa : 1 Buah
# Balai Desa : 1 Buah
# Kantor BPD : 1 Buah
# Ketua : Sutaji
# Wakil Ketua : Budi Sumulyo
# Sekretaris : Bambang Wuryanto
# Anggota : Abu Umar
# Anggota : Suyadi
# Anggota : Naryadi
# Anggota : Sutasmo
Badan Permusyawaratan Desa kedudukannya sejajar dan menjadi Mitra dari Pemerintah Desa dengan TUPOKSI sebagai berikut :
BPD Mempunyai Tugas dan Wewenang :
# Membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa;
# Memberikan Persetujuan atas Pengangkatan Perangkat Desa;
# Mengusulkan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
# Bersama Kepala Desa menetapkan Peraturan Desa;
# Bersama Kepala Desa menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
# Menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat
BPD Mempunyai Fungsi :
# Mengayomi, yaitu menjaga kelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di desa yang menunjang kelangsungan pembangunan;
# Legislatif, yaitu merumuskan dan menetapkan Peraturan Desa bersama-sama Pemerintah Desa;
# Menampung aspirasi masyarakat, yaitu menangani dan menyalurkan aspirasi yang diterima dari masyarakat kepada Pejabat atau Instansi yang berwenang;
# Peraturan Desa
Dalam melaksanakan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Kepala Desa telah membuat Peraturan Desa bersama BPD dan Keputusan Kepala Desa, sebagai berikut:
# Peraturan Desa Tamanan Nomor :
# ….
# …..
# Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Berdasarkan peraturan Daerah Kabupaten Magetan
PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAN PEMBANGUNAN
# BIDANG PEMERINTAHAN
# Organisasi Pemerintahan Desa / Kelurahan
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor : 6 tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Pemerintahan Desa, maka Susunan Organisasi Pemerintah Desa Tamanan Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan sebagai berikut :
# Kepala Desa : SUYOTO
# Unsur Staff
* Sekretaris Desa : NORMA MUKTI RIADHATU
* Urusan Administrasi : PURWADI
* Urusan Pemb & Kemasy : SETYO WIDODO
* Urusan Keuangan : SUJARNO
# Unsur Pelaksana
* Jogoboyo I : LASIMAN
* Jogoboyo II : WARNO
* Sambong I : HERIAWAN SUSANTO
* Sambong II : SUPARMAN
* Kebayan I : KARIMIN
* Kebayan II : IIN TRIHARTINI
* Modin : ATIM
# Unsur Wilayah
* Kamituwo I : HARIYONO
* Kamituwo II : –
# Badan Permusyawaratan Desa
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan, Nomor : 8 tahun 2006 tentang pembentukan Badan Permusyawaratan Desa, maka Susunan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Tamanan, Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan, sebagai berikut :
Ketua : SUTAJI :
Wakil Ketua : BUDI SUMULYO
Sekretaris : BAMBANG WURYANTO
Anggota : ABU UMAR
Anggota : NARYADI
Anggota : SUYADI
Anggota : SUTASMO
# BIDANG PEMBANGUNAN
# Pembangunan di Bidang Sosial
* Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
# Pembangunan di Bidang Ekonomi / Perhubungan
* Pembuatan Talud Pengaman Batas Tanah Desa Barat SDN Tamanan I
* Rehabilitasi Lumbung Desa
* Plafon Gedung TK
* Rabat Kanan Kiri Jalan Aspal depan SDN Tamanan II
* Pengecoran Gang RT 02 RW 04
* Pembuatan Tanggul Irigasi
* Penyemiran Jalan Timur BKD
* Pembuatan Talud Jalan Blok Danguk
* Pembuatan Talud Jalan Blok Tamanan
* Pemeliharaan Kantor Desa
# Pembangunan di Bidang Budaya
# Pembangunan di Bidang Ketertiban dan Keamanan
* Pelatihan LINMAS
{{Sukomoro, Magetan}}
|