Tawanto Lawolo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Membalikkan revisi 14102819 oleh HsfBot (bicara)
Tag: Pembatalan
Baris 1:
'''Tawanto Lawolo''' adalah seorang tokoh masyarakat Nias, [[Kota Padang]]. Ia memprakarsai berdirinya Ikatan keluarga Masyarakat Nias (IKMN), memimpin organisasi tersebut sejak 1989 sampai 1998. Ia berperan dalam membantu Pemerintah Kota Padang melakukan pemindahan sebanyak 500 makam orang Nias dari [[Gunung Padang]] ke tanah yang disediakan pemerintah di [[Bungus Teluk Kabung, Padang|Bungus]], [[Tunggul Hitam]], dan di [[Bukit lubuk|Bukit Lubuk]] pada 1995.
 
== Biografi ==
Baris 15:
== Kehidupan pribadi ==
Tawanto menikahi Rohati, tetapi tidak berlangsung lama karena bercerai pada tahun 1969 dan telah mempunyai anak yang bernama Armanto. Setelah menjadi [[Mualaf|muallaf]], ia menikah dengan seorang perempuan keturunan Nias yakni Salmi Indriani Harefa pada akhir tahun 1971. Dari pernikahan ini, Tawanto mempunyai empat orang anak: Titin Gustu Salwanti, Tomi Melki Veronika, Tila Yeni Yarni Silvita, dan Trivirman.<ref>{{Cite thesis|last=Putri Wulandari|first=|title=Biografi Tawanto Lawolo: Tokoh Masyarakat Nias dan Seniman Kota Padang (1987-2012)|date=|degree=|publisher=Jurusan Ilmu sejarah Fakultas Ilmu budaya Universitas Andalas Padang|url=|doi=}}</ref>
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
[[Kategori:Kota Padang]]