Kaweruan, Likupang Selatan, Minahasa Utara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 7:
|kecamatan=Likupang Selatan
|kode pos =95375
|luas =24 km<sup>2</sup><ref name="bps">{{cite web |url=https://minutkab.bps.go.id/publication/2017/09/20/e52066e471eeb5762e13f181/kecamatan-likupang-selatan-dalam-angka-2017.html |title=Kecamatan Likupang Selatan Dalam Angka 2017 |publisher=Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara|format=PDF |pages=20 |date=20 September 2017 |access-date=15 Agustus 2018}}</ref>
|penduduk =
|kepadatan=
}}
'''Kaweruan''' merupakan salah satu [[desa]] yang berada di kecamatan [[Likupang Selatan, Minahasa Utara|Likupang Selatan]],
Berdirinya Desa Kaweruan pada mulanya dinamai Kauweran atau Kaloaweraneaku yang artinya "minta restu". Pada tahun 1982 Dotu Timani Tewu ditempat bernama Pinadukaran. Pada tahun 1818, desa ini dipindahkan oleh Dotu Timani Tewu bernama Masasarongsong. Kemudian pada tahun 1854 desa dipindahkan lagi oleh Dotu Timani Tewu dan dinamakan Kaweruan atas perintah Belanda.{{cn}}
Pada tahun 1855, desa dipimpin Dotu Tangkudung (Petrus Maramis) sebagai Hukum Tua Kaweruan. Pada tahun 1862, Dotu Timani Tewu meninggal dunia. Pada tahun 1862, Dotu Danes berangkat dari Kaweruan ke Timani Mangare ([[Wangurer, Likupang Selatan, Minahasa Utara|Wangurer]]). Pada tahun 1861, Tangkudung (Petrus Maramis) ditunjuk sebagai Kepala Walak dan pada tahun 1863, Dusau (Josep Rumimpunu) menjadi Hukum Tua Kaweruan. Desa Kaweruan dan Wangurer dipisah pada tanggal 29 Nopember 1957.{{cn}}
== Referensi ==
{{reflist}}
{{Likupang Selatan, Minahasa Utara}}
|