Obat keras: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 36.65.219.254 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh HsfBot Tag: Pengembalian |
|||
Baris 1:
[[Berkas:Psychoactive Drugs.jpg|jmpl|200px|kiri|obat psikoaktif (dari atas kanan): kokain, crack, methylphenidate (Ritalin, ephedrine, MDMA (Ekstasi - Pill lavender), mescaline (kaktus hijau), LSD, psilocybin (jamur), Salvia divinorum, diphenhydramine (Benadryl - pill merah muda), Amanita muscaria (jamur merah), Tylenol #3, codeine containing muscle relaxant, pipe tobacco (top), bupropion (Zyban - pill cokelat-ungu), cannabis (hijau bulat), hashish (cokelat bujur sangkar)]]
'''Obat keras''' merupakan obat-obatan bius bersifat keras.<ref name="ensiklopedi">{{cite book|title=Ensiklopedi Indonesia, Jilid 3 (edisi khusus)|author=Ichtiar Baru Van Hoeve; Hassan Shadily|publisher=Jakarta:PT Ichtiar Baru Van Hoeve}}</ref> Obat keras antara lain meliputi Kokain, heroin, dan wekamin.<ref name="ensiklopedi" /> Obat keras pada umumnya digunakan dibidang kedokteran untuk mengobati pasien untuk keperluan operasi agar pasien tidak merasakan kesakitan saat operasi berlangsung dan dapat digunakan sebagai obat sesuai petunjuk dokter. <ref name="ensiklopedi" /> Obat keras yang digunakan tanpa pengawasan dari dokter atau pakar kesehatan dapat menyebabkan kecanduan. <ref name="ensiklopedi" /> Bila obat keras masuk ke dalam tubuh, akan mengubah fungsinya baik secara fisik maupun psikis.
== Referensi ==
|