Kauneran, Sonder, Minahasa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler mengosongkan halaman [ * ]
Khris249 (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 182.1.208.133 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Wagino Bot
Tag: Penggantian Pengembalian
Baris 16:
 
{{kelurahan-stub}}
POSISI DAN LETAK DESA KAUNERAN
Desa Kauneran secara administratif berada di kecamatan Sonder kabupten Minahasa memiliki 4 jaga yang masing masing memiliki kepala jaga dan meweteng. dengan batas wilayah sebelah utara berbabasan dengan desa Kauneran 1, sebelah selatan berbatasan dengan desa Kiawa kecamatan Kawangkoan utara, sebelah barat berbatasan dengan desa Sendangan, dan sebelah timur berbatasan dengan desa Tincep. posisi yang berada diketinggian rata rata 250 mdpl menjadikan suhu udara dapat mencapai hingga 24 - 30 c. dengan curah hujan 2000-3000 mm. kondisi wilayah dengan luas kemiringan lahan rata rata 60% datar dan 40% miring. dengan irigasi berpengairan teknis. luas lahan pertanian 40Ha dan lahan pemukiman 15Ha.
 
2. SEJARAH DESA
 
sebelum tahun 1952 tahun yang lalu pemukiman kolongan bawah dibuka oleh Tonaas Sendow. kolongan bawah artinya dibawah jajaran Puser In Tana kaki gunung Lengkoan. Puser In Tana artinya adalah pusat tanah dan pada tahun 1952, dimekarkan menjadi desa Sendangan dan Kauneran. desa Kauneran adalah desa yang letak dan kedudukannya berada ditengah tengah, terdiri dari dataran dan perbukitan. nama desa Kauneran berasal dari kata Uner yang artinya ditengah. desa Kauneran adalah salah satu desa yang berada diwilayah kecamatan Sonder yang terdiri dari 4 jaga. kehidupan masyarakat yang ada telah memahami UUD 1945 yang merupakan kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima sila dalam pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. dengan berpangkal pada kodrat manusia sebagai mahkluk sosial maka penghayatan dan pengamalan pancasila ditentukan oleh kemauan dan kemampuan dan pengendalian diri dan kepentingan sehingga terwujudnya kewajibannya sebagai masyarakat. situasi kehidupan sehari hari menggambarkan bahwa masyarakat menyadari pancasila adalah pandangan hidup dasar negara sekaligus pola dan tatanan kehidupan masyarakat dan negara Republik Indonesia. kehidupan masyarakat dalam situasi dan kondisi khususnya dalam perjalanan politik tetap selalu ditempuh dalam rangka mencapai suatu tujuan apakah dalam rangka mencapai suatu tujuan dalam kehidupan suatu masyarakat atau jemaat sesuai dengan tujuan yang diharapkan, dalam pertarungan politik tersebut sering menghasilkan suatu situasi yang penuh ketegangan sekaligus mengarah pada kerenggangan dalam komunitas jemaat atau masyarakat karena masyarakat dan jemaat lebih mudah menempuh politik perjalanan praktis sesuai dengan keadaan yang sedang dan sementara bahkan akan dilaksanakan.
 
3. Nama nama kepala desa atau hukum tua
 
1. Jan Sendow (1952-1958)
2. Josis Wowor (1958-1959)
3. Daniel M.Anis (1959-1962)
4. A. M. Najoan (1962-1964)
5. Jan Sendow (1964-1967)
6. Handrie Menajang (1967-1969)
7. Joost Wokas (1969-1970)
8. Adoksisus Sendow (1970-1976)
9. Jantje Rampi (1976-1981)
10. Roni A. Sendow (1981-1982)
11. Jhonny Lembong (1982-1982)
12. Joutje Manarisip (1982-1984)
13. Niko W. R.Sumakul (1984-1984)
14. Jan kapojos (1984-1986)
15. Jantje Rampi (1986-1988)
16. Jhon A. Senduk (1988-1991)
17. Hendrik A. Wowor (1991-2001)
18. Deany M. Keintjem (2001-2002)
19. Legie J. Singon (2002-2007)
20. Deany M. Keintjem (2007-2007)
21. Jantje Mangare (2007-2012)
22. Jhonny Lembong (2012-2013)
23. Hendra J. Ruus (2013-2014)
24. Dianny A. Dien, SSTP. Msi (2014-2016)
25. Sjallom J. C. Mewengkang Adm. TE (2016-2018)
 
 
 
4. STRUKTUR PEMERINTAH DESA
 
Desa Kauneran dengan luas wilayah 143Ha terbagi dalam 4 wilayah jaga. masing masing jaga dikoordinasi oleh seorang kepala jaga yang disebut dengan Pala dan Meweteng yang berfungsi mengawasi dan mengkordinir aktivitas pembangunan dan pelayanan masyarakat dimasing masing wilayahnya.
 
Struktur Organisasi Pemerintah Desa
 
Hukum Tua : Sjallom J.C Mewengkang Amd. TE
Sekretaris Desa : Riska F.Rumondor, SE
Kepala Urusan Pemerintah : Kevin R. Manoppo, SH
Bendahara : Inggrid Keintjem
Kepala Urusan Pembangunan dan : Leo Wowor
Pemberdayaan Masyarakat
Kepala Urusan ketentraman : Frangki Ruus
dan ketertiban
Kepala urusan Umum : Maiser R. Lumenta
kepala Jaga I : Yulius Y.Runtu
Mewenteng jaga I :Heery Ruus
kepala jaga II : Adrie K. Menajang
Meweteng jaga II : Timotius Singon
Kepala jaga III : Reinold Kewas
Meweteng jaga III : Sammy Oroh
Kepala jaga IV : Alfrets B. Wowor
Meweteng jaga IV : Arie Y.Pesik
Ketua BPD : Johan Keintjem
Sekretaris BPD : Helmi Mangare
Anggota : Marlie Oroh
Anggota : max Ruus
Anggota : Nontje Kaat
Anggota : Edwin paat
 
 
5. VISI DAN MISI DESA KAUNERAN
VISI DESA
''TERWUJUDNYA KAUNERAN BERDIKARI DALAM EKONOMI ,BERDAULAT DALAM PEMERINTAHAN,SERTA BERKEPRIBADIAN DALAM BUDAYA"
 
 
MISI DESA
Selain penyusunan visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapai visi desa tersebut. visi berada diatas misi. pernyataan visi kemudian dijabarkan kedalam misi agar dapat dioperasionalkan /dikerjakan sebagaimana penyusunan visi, meskipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan desa, sebagaimana proses yang dilakukan maka Misi DESA KAUNERAN adalah :
1. MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN EKONOMI DENGAN MEMPERKUAT SEKTOR PERTANIAN
2. MENINGKATKAN KEMAMPUAN SUMBER DAYA MANUSIA
3. MENGGALI DAN MENINGKATKAN BUDAYA DAN PARIWISATA
 
6. JUMLAH PENDUDUK
- LAKI-LAKI =561 Orang
- Perempuan = 511Orang
jumlah seluruhnya = 1072 orang
 
7. Jumlah KEPALA KELUARGA : 363 KK
8. JUMLAH KELAHIRAN : 14 JIWA
9. JUMLAH KEMATIAN : 7 JIWA
10. JUMLAH PENDUDUK PINDAH KELUAR : 17 JIWA
11. JUMLAH PENDUDUK PINDAH MASUK : -
12. JUMLAH TENAGA KERJA
- PETANI :122 JIWA
-PEDAGANG :162 JIWA
-PEGAWAI NEGERI : 17JIWA
-PEGAWAI SWASTA : 32 JIWA
13. SARANA PENDIDIKAN
- PAUD = -
- TK = -
-SD = 1
-SMP = -
- SMA = -
-PERGURUAN TINGGI = -