Wikipedia:Warung Kopi (Lain-lain): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib)
dari WP:WKB
Satariya (bicara | kontrib)
Desa Madayin: bagian baru
Baris 93:
Hi. Please have a look at [[Dendam si Anak Haram]] and [[Dendam Si Anak Haram]]. I think they are the same film. If you merge them please let me know so that I can merge the wikidata items. Thanks you. --[[Pengguna:Tagishsimon|Tagishsimon]] ([[Pembicaraan Pengguna:Tagishsimon|bicara]]) 12 September 2018 00.57 (UTC)
:{{sudah|Done}} [[Dendam si Anak Haram]] was just redirected to [[Dendam Si Anak Haram]]. <font color="blue">[[Pengguna:Hanamanteo|Hanamanteo]]</font> [[Pembicaraan Pengguna:Hanamanteo|<font color="green"><sup>Halaman pembicaraan saya</sup></font>]] 12 September 2018 05.41 (UTC)
 
== Desa Madayin ==
 
DESA MADAYIN - merupakan salah satu Desa yang terbentuk dari program pemekaran Desa di Kabupaten Lombok Timur yaitu pemekaran dari Desa Obel – Obel Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2010. Atas dasar perkembangan aspirasi masyarakat Desa, maka Desa Madayin terbentuk pada tahun 2011, yang pembentukannya berdasarkan peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 50 tahun 2011, tanggal 29 Desember 2011, yang diresmikan pada tanggak 11 Januari 2012, dan ditetapkan menjadi Desa depinitif.
 
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 07 tahun 2011 tanggal 25 November 2011. Pembentukan Desa Madayin lahir atas aspirasi dan prakarsa masyarakat Desa Madayin sendiri yang bertujuan untuk meningkatkan perkembangan Desa melalui peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan secara lebih berdaya guna dan berhasil guna.
 
Nama Madayin diambil dari bahasa sasak yang berasal dari kata “Lendang Madang” yang berarti “Maju, Damai, Nyaman dan Indah”. Sejak terbentuknya, Desa Madayin pada tanggal 11 Januari tahun 2012 terdiri dari 4 (Empat) Dusun yaitu Dusun Madayin, Dusun Ketapang, Dusun Beburung, dan Dusun Mekar Sari.
 
Pada awal berdirinya Desa Madayin, dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs.) dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu :
1. MUZHIR, S.Pd. (2012) Pjs. Kepala Desa Madayin
2. SASTERAWAN (2012-2013) Kepala Desa Depinitif
3. MUHAMIN (2014) Pjs. Kepala Desa Madayin
4. SUHAIMI (2017-2023) Kepala Desa Madayin Dipinitif
 
Demikian tadi sekilas tentang Desa Madayin, terima kasih atas kunjungannya dan untuk informasi lebih lanjut silahkan untuk menghubungi admin.
 
Salam Admin
SATARIYA