Pemilihan umum Wali Kota Palembang 2018: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tengnang (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tengnang (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 61:
* '''H. Mularis Djahri''' dan '''H. Syaidina Ali, M.Si.'''<br>Menjadi pasangan yang terakhir mendaftar pada 10 Januari 2018. Pasangan ini diusung oleh koalisi Partai Golkar, Partai Hanura, dan PPP. Mularis Djahri merupakan seorang pensiunan polisi, wiraswasta, dan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan. Mularis Djahri sebelumnya juga pernah menjadi calon wali kota pada Pilwako 2013. Sementara Syaidina Ali merupakan pensiunan pegawai negeri sipil dengan jabatan terakhirnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan pada 2012.<ref>{{cite news|http://beritapagi.co.id/2018/01/11/mularis-syaidina-ali-daftar-ke-kpu-palembang-berkas-dinyatakan-lengkap.html|title=Mularis-Syaidina Ali Daftar Ke KPU Palembang|last=|first=|date=11 Januari 2018|newspaper=Berita Pagi|editor-last=|editor-first=|access-date=24 September 2018}}</ref>
 
=== DeklarasiPenetapan Calon ===
Kesemua calon yang mendaftar dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU pada 12 Februari 2018. Keesokan harinya, KPU menetapkan nomor urut pasangan calon dengan mekanisme pengundian yang diselenggarakan di aula gedung KPU Kota Palembang.<ref>{{cite news|https://www.merdeka.com/peristiwa/kpu-tetapkan-4-paslon-resmi-jadi-kandidat-pilwalkot-palembang.html|title=KPU tetapkan 4 paslon resmi jadi kandidat Pilwalkot Palembang|last=Irwanto|first=|date=12 Februari 2018|newspaper=merdeka.com|editor-last=|editor-first=|access-date=24 September 2018}}</ref><ref>{{cite news|https://www.antaranews.com/berita/685559/nomor-urut-calon-wali-kota-palembang|title=Nomor Urut Calon Wali Kota Palembang|last=Selly|first=Feny|date=13 Februari 2018|newspaper=Antara News|editor-last=|editor-first=|access-date=24 September 2018}}</ref>
 
{| class="wikitable"
|-