Universitas Brawijaya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 81:
Pimpinan Universitas Brawijaya bekerja tanpa anggaran selama setahun. Baru kemudian secara berangsur-angsur diperoleh kembali anggaran dari pemerintah. Setelah 3 tahun keadaan menjadi normal, Universitas Brawijaya melangkah memasuki masa pembangungan (Pelita I) pada tahun 1969, dipimpin oleh rektor dari kalangan sendiri, yaitu Prof. Dr. Ir. Moeljadi Banoewidjojo (1969-1973) dari [https://fp.ub.ac.id/ Fakultas Pertanian].<ref name="gagasanuniversiteit" /><ref name="Profil" /> Dalam periode selanjutnya, terjadi perubahan nama beberapa fakultas, peningkatan beberapa jurusan menjadi fakultas, pembukaan fakultas dan program-program baru, serta pemisahan program politeknik yang menjadi cikal bakal [[Politeknik Negeri Malang|Polinema]]. Selain itu banyak pembangunan fasilitas berbagai macam pembangunan fisik.<ref name="gagasanuniversiteit" />
[[Berkas:GedungRektoratUB.jpg|265x265px|jmpl|Gedung Rektorat UB yang
=== 1998-2005: Perguruan Tinggi Otonom ===
Pada masa kepemimpinan Rektor Prof Eka Afnan Troena (1998-2002) mulai menerima mahasiswa asing dan dimulainya era jaringan serat optik untuk pengembangan [[Teknologi Informasi|teknologi informasi (TI)]] di kampus dan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh bekerja sama dengan [[Keio University]], [[Jepang]], serta memulai program pemberian beasiswa studi lanjut bagi staf administrasi.<ref name="gagasanuniversiteit"/> Pada tahun 2003, berdasarkan SK Rektor nomor 147/SK/2003 dibentuklah dan mulai disosialisasikan pelaksanaan Tim Evaluasi Diri (Persiapan BHMN-UB) untuk Pengembangan Otonomi dan Akuntabilitas Organisasi Universitas Brawijaya. Otonomi adalah salah satu pilar untuk menghasilkan SDM yang berkualitas berdasarkan hasil studi banding ke [[Universitas Indonesia]], [[Universitas Gadjah Mada]], [[Institut Teknologi Bandung]] dan [[Institut Pertanian Bogor]] yang telah berstatus perguruan tinggi BHMN ([[Badan Hukum Milik Negara]]). Universitas Brawijaya mendapat persetujuan Dirjen Dikti untuk menjadi perguruan tinggi otonom pada tanggal [[29 November]] [[2007]], walaupun pelaksanaannya harus menunggu pengesahan Undang Undang BHP. Sementara menunggu pengesahan UU-BHPMN (Badan Hukum Pendidikan Milik Negara) oleh [[DPR]], untuk itu telah dibentuk tim penyusun proposal BLU (Badan Layanan Umum) yang diketuai oleh Profesor Sutiman B. Sumitro.<ref name="gagasanuniversiteit" />
|