Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2012: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
k ←Suntingan Daniel Giovanni Hadiredjo (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 114.124.246.189 Tag: Pengembalian |
||
Baris 36:
== Deklarasi Kandidat ==
Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 15 kursi atau lebih di [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]] yang dapat mengajukan kandidat.<ref>{{cite web|title=Koalisi Alex-Nono Terancam Pecah|date=14 March 2012|publisher=Tempo|url=http://www.tempo.co/read/news/2012/03/14/214390127/Koalisi-AlexNono-Terancam-Pecah|work=|accessdate=18 March 2012|language=Indonesia}}</ref> Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya. Calon independen dapat mengajukan diri jika mereka telah mengumpulkan setidaknya 407.340 tanda tangan dari penduduk lokal sebagai dukungan untuk mendaftarkan pencalonan mereka ke [[Komisi Pemilihan Umum]].
== Kandidat ==
{| class="wikitable"
|-
|