Kota Pontianak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
SieBot (bicara | kontrib)
k bot Menambah: ro:Pontianak, Indonezia
Baris 43:
=== Masa Pemerintahan Kota ===
Pembentukan ''stadsgerneente'' bersifat sementara, maka Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak
diubah dan digantikan dengan Undang-Undang Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 16 September 1949 No. 40/1949/KP. Dalam undang-undang ini disebut Peraturan Pemerintah Pontianak dan membentuk Pemerintah kota Pontianak. Sedangkan perwakilan rakyat disebut Dewan Perwakilan Penduduk Kota Pontianak. Walikota pertama ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Pontianak adalah [[RihanaRohana Muthalib]].
 
=== Masa Kota Praja ===