Jurnalisme warga: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Prinsip Dasar: meh |
|||
Baris 1:
'''Jurnalisme warga''' ([[bahasa Inggris]]: ''citizen journalism'') adalah kegiatan partisipasi aktif yang dilakukan oleh [[masyarakat]] dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis serta penyampaian [[informasi]] dan [[berita]].<ref name="Fithryani 2015">Fithryani, Nur. 2015. ''Peran Jurnalisme Warga Dalam Program Berita Stasius Televisi (Studi Deskriptif Kualitatis Terhadap Situs Liputan6.com Pada Program Berita Liputan6 SCTV).'' Semarang: Universitas Diponegoro. Diakses pada tanggal 23 September 2018 dalam http://download.portalgaruda.org/article.php?article=363894&val=1308&title=PERAN%20CITIZEN%20JOURNALISM%20DALAM%20PROGRAM%20BERITA%20STASIUN%20TELEVISI%20(STUDI%20DESKRIPTIF%20KUALITATIF%20TERHADAP%20SITUS%20LIPUTAN6.COM%20PADA%20PROGRAM%20BERITA%20LIPUTAN6%20SCTV)</ref>
Dalam jurnalisme warga, warga tidak hanya menjadi konsumen media tapi juga bisa terlibat dalam proses pengelolaan informasi itu sendiri mulai membuat, mengawasi, mengoreksi, menanggapi, atau sekadar memilih informasi yang ingin dibaca. Karena itu, sekali lagi, jurnalisme warga tidak hanya memberi tempat tapi juga menyarankan dan mendorong pembaca untuk terlibat di dalamnya.
Baris 7 ⟶ 6:
Perkembangannya di Indonesia, salah satunya dipicu ketika pada tahun 2004 terjadi tragedi Tsunami di Aceh yang diliput sendiri oleh korban tsunami. Terbukti berita langsung dari korban dapat mengalahkan berita yang dibuat oleh jurnalis profesional.{{cn}}
Sebagai suatu bentuk kegiatan jurnalistik, jurnalisme warga atau yang biasa diartikan sebagai jurnalisme publik, jurnalisme warga atau jurnalisme akar rumput memiliki beberapa prinsip dasar:<ref name="Kusnadi & Priono 2014">Kusnadi & Priono. 2014. ''Citizen Journalism Indonesia: Suatu Wujud dari Demokratisasi di Indonesia.'' Jakarta: Universitas Terbuka. Diakses pada tanggal 23 September 2018 dalam http://repository.ut.ac.id/2306/1/fisip201014.pdf</ref>
Baris 20 ⟶ 19:
* Interaksi antara pembaca dan penulis dapat berlangsung melalui kontak komentar atau email
Jurnalisme warga dibagi dalam beberapa bentuk yakni:<ref name="Yuda 2013">Yuda, Fransiscus Asisi Aditya. 2013. ''Kelayakan Berita Jurnalisme Warga (Studi Analisis Isi Kuantitatif Mengenai Kelayakan Berita dalam Kolom Jurnalisme Warga Surat Kabar Harian Tribun Jogja Periode November 2012- Februari 2013.'' Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Diakses pada tanggal 2 Oktober 2018 dalam http://e-journal.uajy.ac.id/4456/2/1KOM03491.pdf</ref>
* Pemberdayaan masyarakat. Yang termasuk dalam kategori ini ialah komentar yang dicantumkan dalam sebuah berita, blog pribadi, foto atau video yang direkam dari kamera telepon genggam, ataupun berita yang ditulis oleh suatu komunitas)
Baris 29 ⟶ 28:
* Situs pemancar pribadi.
Kegiatan jurnalisme warga dilakukan secara bebas oleh setiap individu, maka etika sebagai seorang individu dan citizen journalist harus selalu dijunjung. Artinya segala hal yang ditulis atau diunggah di ''platform'' media apapun, itu akan menjadi bersifat publik. Maka sebagai seorang ''citizen journalist'' harus dapat membedakan mana tulisan pribadi atau hanya menyangkut kepentingan penulis, dengan tulisan yang dapat dibaca atau dikonsumsi oleh khalayak atau masyarakat umum.
[[Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik|Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)]] merupakan salah satu batasan atau aturan bagi jurnalis termasuk ''citizen journalist'', karena memang belum ada satu undang-undang yang mengatur ''citizen journalist'' ini. Undang-undang ini berisi tentang aturan akan perbuatan yang dilarang dalam internet, yaitu tentang pencemaran nama baik, pornografi, konten [[SARA]], dan lainnya. Sebenarnya tidak hanya UU ITE ini yang menjadi dasar para jurnalis ataupun ''citizen journalist'' untuk berkegiatan namun dasar utama para citizen journalist dalam berkegiatan adalah hati nurani.
Ada beberapa kategori media yang digunakan para ''citizen journalist''. Mulai dari media massa, seperti televisi, radio, surat kabar. Dewasa ini, para citizen journalist dapat menyampaikan atau memberitakan berita melalui situs atau portal-portal media daring. Situs berbagi video dan gambar juga bisa menjadi media bagi ''citizen journalist'' yang sedang naik daun.<ref name="Ervina 2013">Ervina, Nevi. 2013,. ''Penerapan Citizen Journalism di Radio Siaran (Studi Kasus Penerapan Citizen Journalism pada Program Berita dari Anda di Radio Pikiran Rakyat 107.5 FM News Channel Bandung).'' Bandung: Telkom University. Diakses pada tanggal 24 September 2018 dalam http://repository.telkomuniversity.ac.id/home/catalog/id/18605/slug/penerapan-citizen-journalism-di-radio-siaran-studi-kasus-penerapan-citizen-journalism-pada-program-berita-dari-anda-di-radio-pikiran-rakyat-107-5-fm-news-channel-bandung-.html</ref>
|